spot_img
Latest Phone

Garmin Venu X1 French Gray, Smartwatch Tipis Nan Mewah

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi memperkenalkan varian warna...

HONMA x HUAWEI WATCH GT 6 Pro Rilis, Smartwatch Golf Mewah Rp5 Jutaan

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan HONMA x HUAWEI WATCH...

Xiaomi Mijia Smart Audio Glasses Siap Masuk Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi mengonfirmasi rencana peluncuran...

Garmin Unified Cabin 2026: Revolusi Kabin Cerdas Berbasis AI

Telko.id - Garmin secara resmi memperkenalkan Garmin Unified Cabin...

Xiaomi Serentak Buka 50 Store, Perkuat Jaringan Retail di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi membuka 50 Xiaomi...

ARTIKEL TERKAIT

Kominfo: Regulasi IMEI Baru Aktif Tahun Depan

Telko.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memprediksi jika Regulasi IMEI baru akan aktif tahun depan karena harus ada beberapa perangkat yang perlu dipersiapkan usai peraturan tersebut ditandatangani.

Hal tersebut dijabarkan oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail dalam diskusi bertajuk “Membedah Potensi Kerugian Konsumen, Industri, Negara akibat Ponsel Black Market dan Solusinya”  di Kantor Kominfo Jakarta, Jumat (02/08/2019).

Ismail menjelaskan jika tidak ada halangan acara penandatangan Peraturan Menteri (Permen) antara Kominfo, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dilakukan pada bulan Agustus ini.

{Baca juga: Kasus Ditutup, Menkominfo Batal Bertemu Kimi Hime}

“Kisaran 17 Agustus. Itu penandatanganan payung hukum. Momentum 17 Agustus kita buat sebagai momentum kebijakan. Kebijakan itu dalam peraturan menteri yang ditandatangani oleh tiga menteri,” kata Ismail.

Namun demikian, peraturan itu tidak lantas langsung diterapkan setelah penandatangan. Pasalnya, masih ada banyak hal (8) yang harus dipersiapkan.  Misalnya Penyiapan Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional (SIBINA), Penyiapan Database IMEI, Pelaksanaan Tes, Sinkronisasi Data  dengan Operator Seluler dan Sosialisasi.

“Jadi perlu ada sinkronisasi data yang solid dan sosialisasi kepada pengguna,” tambah Ismail.

{Baca juga: Akan Ketemu Kimi Hime, Rudiantara: Kita Lakukan Pembinaan}

Belum lagi perlu dipersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Khusus, Standar Operasional Prosedur (SOP) di tiga kementerian dan Pusat Layanan Konsumen. Ismail menilai jika persiapan itu butuh waktu sehingga dirinya memprediksi jika Permen mengenai IMEI bisa diberlakukan pada 17 Februari 2020.

“Untuk memenuhi 8 hal kami membutuhkan waktu 6 bulan sejak ditandatangani untuk live. Selama 6 bulan kita lakukan persiapan. Jika seluruhnya sudah siap kita akan live,” ujar Ismail.

Terakhir, Ismail mengatakan jika implementasi peraturan mengenai IMEI bisa saja lebih cepat atau sebaliknya. Tetapi Ismail optimis jika implementasi peraturan bisa dilaksanakan Februari tahun depan. “Kami optimis peraturan ini bisa terlaksana tepat waktu,”  tutupnya. [NM/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU