spot_img
Latest Phone

Garmin Venu 4 Resmi Dirilis, Bawa Wellness Adaptif ke Indonesia

Telko.id - Garmin secara resmi meluncurkan Venu 4 di...

Strava Integrasikan Kacamata Oakley Meta Vanguard AI untuk Aktivitas

Telko.id - Strava, aplikasi pendukung gaya hidup aktif dengan...

Garmin Run Indonesia 2025 Sukses, 7.000 Peserta Dukung Keberlanjutan

Telko.id - Garmin Run Indonesia 2025 sukses digelar di...

Deretan Wearables Terbaru Apple, iPhone 17 Bukan Satu-Satunya

Telko.id – Selain iPhone 17 Series, pada perhelatan Apple...

Apple Rilis iPhone 17 Series, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Telko.id – Apple akhirnya resmi meluncurkan iPhone 17 Series...

ARTIKEL TERKAIT

Kemenkumham Siapkan Aplikasi Khusus Untuk Tahanan Miskin

Telko.id – Tidak semua lapisan masyarakat Indonesia mampu mengakses ke pegacara. Bisa karena jarak atau karena tidak mampu. Untuk itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui unit kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sedang memper-siapkan aplikasi Pos Bantuan Hukum Rutan Online, yang akan diterapkan di Indonesia pada 2018 ini.

“Tiap tahanan miskin di Rumah Tahanan akan dicarikan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terdekat melalui integrasi Aplikasi SID Bantuan Hukum (SID Bankum), yang berguna untuk membantu pelaksanaan proses pemberian bantuan hukum serta penyaluran dana bantuan hukum secara online. Supaya lebih transparan dan akuntabel diintergrasikan bersama  Sistem Database Pemasyarakatan,” tuturnya, Constantinus Kristomo, Kepala Bidang Bantuan Hukum BPHN, Senin (29/01/2018).

Kristomo menambahkan “Target dari aplikasi tersebut adalah untuk perluasan jangkauan bantuan hukum”.

Sedangkan untuk menjangkau “Sandwich People” atau masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin. Namun juga tidak cukup kaya untuk membayar pengacara. BPHN bersama Organisasi Advokat mendorong para pengacara untuk menjalankan kewajiban Pro Bono atau pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.

Hal ini juga diutarakan oleh Kristomo saat memaparkan kualitas bantuan hukum Indonesia, di salah satu forum Seminar Internasional mengenai Akses Keadilan dalam Sistem Peradilan Pidana: Jaminan Kualitas, Layanan Holistik dan persamaan dalam Akses, di Guangzhou, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Cina yang digelar pada 24-25 Januari 2018 lalu.

“Kualitas bantuan hukum menjadi perhatian dari berbagai forum internasional yang membahas implementasi dari The UN Principles and Guidelines on Access to Legal Aid in Criminal Justice Systems  yang telah diadopsi oleh Sidang Umum PBB pada Desember 2012,” tuturnya menjelaskan.

Kristomo menambahkan, bahwa dalam seminar yang bertujuan untuk berbagi in-formasi mengenai implementasi bantuan hukum dari berbagai negara dan diskusi mengenai fitur dan struktur, yang diperlukan untuk menjamin kualitas bantuan hukum itu di tiap negara.

Selain itu, Kemenkumham juga menjamin kualitas Bantuan Hukum di Indonesia. Untuk itu, BPHN menggunakan Indeks Kinerja OBH. Yakni instrumen monitoring online yang menggunakan persepsi kepuasan klien.

“Caranya dengan metode survey ke penerima bantuan hukum tersebut,” ujarnya. (Icha)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU