spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

Ini Tanggapan Bos Mataharimall.com Soal Smartphone Ilegal

Telko.id – Semenjak hadirnya peraturan TKDN yang mengharuskan setiap vendor smartphone untuk menghadirkan kandungan dalam negeri di dalam smartphone mereka, cukup banyak menghadirkan berbagai macam polemik. Salah-satu polemik yang saat ini ramai adalah hadirnya smartphone tanpa sertifikat resmi yang senantiasa ‘mejeng’ di berbagai situs belanja online.

Seperti diketahui, e-commerce merupakan salah satu sarana bagi vendor smartphone atau pedagang nakal untuk menjual berbagai macam produk yang tidak bersertifikasi ke pasaran Indonesia.

Tidak terkecuali Mataharimall.com, situs belanja online ini kerap disusupi oleh beberapa produk smartphone yang tidak memenuhi aturan TKDN yang berlaku di Indonesia. Padahal, Pemerintah sangat jelas mengharuskan para vendor smartphone khususnya 4G untuk menyematkan kandungan lokal jika masih ingin berjualan di Tanah Air.

Terkait hal tersebut, CEO Mataharimall.com, Hadi Wenas menyebutkan jikalau memang ketahuan ada pedagang yang memasarkan produk ilegal maka akan langsung diturunkan.

“Kalau memang ada laporan kita langsung turunkan kok, jadi kadang-kadang memang mereka (merchant) pada nakal-nakal,” ujarnya saat ditemui tim Telko.id di ajang Buka Puasa Bersama dengan Yayasan Bina Anak Pertiwi (27/6).

Ia juga menjelaskan, ketika pada saat penandatanganan kontrak kerjasama dengan para merchant, disitu tertulis bahwa mereka tidak boleh menjual barang KW serta ilegal.

“Tapi kan memang kita ada ratusan ribu merchant, jadi ngeceknya itu secara manual tapi begitu dilaporkan kita langsung turunkan,” tambah Wenas.

Berbicara mengenai upaya lain untuk meredam bahkan menghilangkan barang ilegal tadi, Wenas berujar tengah meningkatkan dari sisi teknologi, yakni akan mengimplementasi master SKU sehingga mempermudah melakukan kontrol terhadap barang yang dijual.

Sementara mengenai sanksi, Wenas menjawab akan menurunkan barang, serta memberikan sanksi tertulis kepada para merchant.

“Ya, kita turunkan kemudian kita kasih surat peringatan hingga tiga kali SP baru kita ambil tindakan yang lebih keras. Karena jika langsung mem blacklist, kita mesti lihat kontraknya dulu,” ujar Pria asal Surabaya ini.

Sejatinya, pihak Mataharimall.com telah melakukan proses pengecekan barang sebelum barang tersebut ‘dipajang’ di situs mereka. Namun, karena banyak juga merchant yang masih nakal, sehingga mereka agak kesulitan untuk menanggulangi penjualan barang Ilegal, khususnya smartphone.

“Ya, kalau mereka nakal kita kasih teguran melalui jalur hukum yang berlaku. Masalahnya kan mereka itu lebih fleksibel untuk nakal, mungkin karena sizenya kecil, tinggal tutup dan bikin perusahaan lagi. Itu menjadi PR buat kita, kita harus ngeceknya lebih rajin sebelum kita membiarkan mereka untuk berdagang, terus untuk pengecekan moderasinya lebih rajin lagi. Tapi untuk sekarang sih, ketika ada report, kita langsung follow up dan turunkan,” tukas Wenas.

Sebelumnya, tim Telko.id juga sempat melakukan pengecekan di situs mataharimall.com dan kami masih menemukan smartphone yang belum lolos TKDN dan belum mengantongi surat izin Postel di situs e-commerce Mataharimall.com.

Semoga pihak mataharimall.com cepat membersihkan produk ilegal ini, karena tentunya sangat merugikan negara serta para end user yang membeli produk tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU