spot_img
Latest Phone

Xiaomi Serentak Buka 50 Store, Perkuat Jaringan Retail di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi membuka 50 Xiaomi...

Garmin Connect Data Report 2025: Lari Terpopuler, Padel Tumbuh 1.684%

Telko.id - Garmin merilis Garmin Connect Data Report 2025...

Facebook Gelar Tiga Hari Festival bertajuk Nyasar ke Dimensi Facebook, Ini Targetnya

Telko.id – Facebook Indonesia siap meramaikan akhir pekan ini...

Garmin Manfaatkan Data Wearable, Pengendalian Diabetes Personal

Telko.id - Memperingati Hari Diabetes Sedunia, Garmin Indonesia menyoroti...

Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Hadir di Indonesia

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan dan memperkenalkan...

ARTIKEL TERKAIT

Giliran Uni Eropa Abaikan Ajakan AS Boikot Huawei

Telko.id, Jakarta – Komisi Eropa akan mengabaikan panggilan Amerika Serikat (AS) terkait larangan terhadap Huawei Technologies. Meski demikian, minggu depan negara-negara Uni Eropa diajak berbagi lebih banyak data guna mengatasi risiko keamanan siber terkait jaringan 5G.

Kepala Digital Eropa, Andrus Ansip, akan mempresentasikan pedoman keamanan Huawei pada Selasa (26/3/2019). Pedoman itu tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi akan memiliki bobot politis yang pada akhirnya mengarah kepada legislasi nasional di negara-negara Uni Eropa.

Menurut laporan Financial Times, Komisi Eropa tidak akan menyerukan larangan terhadap pemimpin pasar global Huawei. Komisi Eropa menyerahkannya ke negara-negara untuk memutuskan. Dikutip Telko.id, Senin (25/3/2019), Komisi Eropa mengabaikan lobi AS untuk menutup perusahaan asal China itu.

{Baca juga: Jerman Jalan Bareng Huawei, Amerika Serikat ‘Ngambek’}

Kabar menyebut, Komisi Eropa mengatakan bahwa peralatannya dapat digunakan oleh pemerintah China untuk kepentingan mata-mata atau spionase. Huawei secara tegas menolak tuduhan tersebut. Awal bulan ini, Huawei menggugat pemerintah AS terkait hal itu.

Ansip akan memberi tahu negara-negara Uni Eropa untuk menggunakan alat yang ditetapkan di bawah arahan otoritas tentang keamanan jaringan dan sistem informasi. Alat tersebut diadopsi pada 2016 lalu. Kebetulan, baru-baru ini, Undang-Undang Keamanan Siber telah disetujui.

{Baca juga: Gak Terima Dituduh Terus, Huawei Tuntut Amerika}

Dalam regulasi itu termuat kebijakan bahwa negara-negara anggota harus bertukar informasi dan mengoordinasikan studi penilaian dampak risiko keamanan dan sertifikasi untuk perangkat yang terhubung internet dan peralatan 5G. Hal tersebut merupakan kebijakan menyoal keamanan.

Sebelumnya, Jerman pada bulan ini menetapkan kriteria yang lebih tegas untuk semua vendor peralatan telekomunikasi. Jerman tak mengabaikan Huawei dan cenderung cuek terhadap tekanan AS.  Industri lebih melihat fakta bahwa melihat 5G merupakan bisnis prospektif. [SN/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU