Telko.id – Tidak dapat dipungkiri, yang aktif menggunakan Financial Technology di perbankan adalah perbankan konvensional. Perbankan syariah belum. Hal ini yang ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika bahwa pemanfaatan financial technology harus segera dilakukan oleh perbankan dan keuangan syariah.
“Saya sarankan untuk masuk ke financial technology (fintech). Untuk masuk ke fintech bisa dengan akuisisi atau kerjasama, karena hal ini tidak bisa dihindari. Cepat atau lambatnya hanya bergantung pada regulator.” ungkapnya pada acara 4th Sharia Society Gathering di Pullman Hotel Jakarta, Rabu malam (1/3/2017), seperti dikutip dari berita Kementrian Kominfo.
Pemanfaatan financial Technology bagi keuangan syariah ditambahkan oleh Menkominfo akan bergantung pada dua lembaga keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Fintech sendiri oleh Direktur Utama Askrindo Pribadi sering dianalogikan dengan perusahaan start-up. “Yang saya amati fintech belum disertai kosakata syariah. Selama ini perbankan konvensional yang terlibat dengan fintech. Untuk itu syariah ingin membuka terobosan pada teknologi digital dalam pemanfaatan fintech.” ujar Pribadi.
Ditambahkan oleh Rudiantara bahwa perkembangan teknologi tidak bisa dihindari. “Kita harus melihat reposisi ICT sebagai enabler perubahan tatanan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah mendukung semua perubahan termasuk sektor transportasi online seperti gojek, grab dan Uber karena menjadi enabler pertumbuhan aktivitas ekonomi di masyarakat.” tambahnya.
Pada akhir sambutannya Menkominfo Rudiantara mengajak semua untuk mengembangkan financial technology untuk meningkatkan financial inclusion terutama di sektor syariah. (Icha)