Telko.id – OVO resmi meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2 sebagai bagian dari komitmennya memerangi judi online di Indonesia. Inisiatif ini melanjutkan kesuksesan periode pertama yang berhasil mengumpulkan 11.000 laporan valid dari masyarakat.
Dalam ronde pertama yang digelar Februari-Maret 2025, sebanyak 4.500 akun terindikasi judi online diblokir dan dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Data ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ruang digital yang bersih.
“GEBUK JUDOL Ronde 2 memperkuat kolaborasi multi-stakeholder untuk memutus mata rantai judi online,” jelas pernyataan resmi OVO. Gerakan ini memanfaatkan teknologi deteksi akun mencurigakan dan melibatkan transparansi pelaporan.
Baca Juga:
Dukungan Regulator dan Masyarakat
OVO telah bekerja sama dengan PPATK sejak 2017 untuk memantau transaksi mencurigakan. Sinergi ini diperkuat dengan peran Kemkominfo dalam menindak platform ilegal.
Sebelumnya, pemerintah juga melakukan takedown terhadap situs HDI yang terkait judi online.
Masyarakat dapat melaporkan akun mencurigakan melalui fitur khusus di aplikasi OVO. Laporan akan diverifikasi sebelum diteruskan ke otoritas terkait.
Mekanisme ini dinilai efektif mengurangi penyebaran judi online, seperti terlihat dari penurunan aktivitas ilegal pasca-ronde pertama.
Upaya serupa juga dilakukan melalui kampanye pemerintah dan pemblokiran situs-situs terindikasi. Namun, pelaku kerap beralih ke platform baru, membuat kolaborasi seperti GEBUK JUDOL semakin krusial. (Icha)