Telko.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya resmi blokir aplikasi e-commerce Temu asal China.
Aplikasi ini dianggap meresahkan dan berpotensi menghancurkan keberlangsungan UMKM lokal di Indonesia.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa langkah blokir terhadap Temu ini diambil setelah aplikasi ini terbukti tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sebuah syarat yang wajib dipenuhi oleh perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia.
“Temu kami take down sebagai respon cepat atas keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Selain itu, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi Arie di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Baca juga : ‘Pembunuh UMKM’ Lokal, Temu, Sudah Masuk Indonesia!
Keputusan pemerintah untuk blokir aplikasi Temu diambil untuk melindungi UMKM dari ancaman produk asing yang dijual dengan harga sangat murah.
Pasalnya, Temu mengadopsi model bisnis yang menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen, membuat harga produknya jauh lebih rendah dibandingkan produk UMKM lokal. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai persaingan yang tidak sehat di pasar Indonesia.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki sebelumnya telah menyurati Kominfo terkait perlindungan produk UMKM dari model bisnis marketplace luar negeri seperti Temu.
Teten menekankan bahwa pemerintah harus memberikan perlindungan bagi UMKM lokal yang terancam oleh platform asing yang menjual barang dengan harga yang tidak wajar.
“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan dari marketplace asing yang menjual produk langsung dari pabrik dengan harga sangat murah. Ini persaingan tidak sehat yang mengancam bisnis UMKM,” ujar Budi Arie menambahkan.
Selain merugikan UMKM, aplikasi Temu juga dianggap berisiko bagi konsumen. Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, Kominfo menyebutkan bahwa produk yang dijual melalui Temu sering kali tidak memenuhi standar kualitas. Hal ini berpotensi merugikan konsumen yang mendapatkan produk dengan kualitas rendah.
Budi Arie memastikan bahwa blokir terhadap aplikasi Temu akan dilakukan di seluruh platform digital, termasuk di App Store dan Play Store. Meski demikian, proses pemblokiran akan dilakukan secara bertahap.
“Kami melakukan blokir aplikasi Temu baik di App Store maupun Play Store demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” tutup Budi. (Icha)