Telko.id, Jakarta – Puluhan karyawan DJI melakukan korupsi secara berjemaah. Akibatnya, perusahaan merugi hingga USD 150 juta atau sekitar Rp 2 triliun. DJI pun memecat para karyawan yang terbukti korupsi.
Total, DJI telah memberhentikan 29 karyawannya. Dilansir Telko.id dari Financial Times, Senin (21/01/2019), sampai sekarang investigasi kasus masih berlangsung.
Dilaporkan, sudah ada 16 orang yang diserahkan DJI ke pihak yang berwenang. Tak menutup kemungkinan, jumlah karyawan DJI yang terlibat korupsi bakal lebih banyak.
{Baca juga: 5 Lowongan Pekerjaan Masa Depan, Nomor 2 Paling “Greget”}
DJI merasa telah lalai karena jumlah karyawannya yang gemuk. Sukses DJI di industri drone membuat jumlah karyawannya meningkat mencapai 12.000 orang.
Menurut informasi, para karyawan DJI yang melakukan korupsi terbukti menggelembungkan biaya komponen untuk keuntungan pribadi. Kasus itu terjadi di divisi produksi, penjualan dan riset, serta pengembangan DJI.
DJI menyatakan berjanji akan memperketat kontrol internal guna mencegah kejadian serupa terulang. Mereka juga bakal memudahkan karyawan jika ingin melapor secara anonim saat menemukan pelanggaran aturan perusahaan.
{Baca juga: DJI Zenmuse XT2, Kamera Drone Thermal Khusus Enterprise}
“Kami menegakkan standar etika tertinggi kepada para karyawan. Kami akan tak pandang bulu menindak setiap pelanggaran. Kami terus melakukan investigasi kasus ini dan bekerja sama dengan penegak hukum,” kata pihak DJI.
Selama ini, DJI memang dikenal sebagai produsen drone dan kamera berkualitas. Perusahaan berlokasi di Shenzen, China bagian tenggara tersebut didirikan oleh pengusaha bernama Frank Wang pada 2006 silam. (SN/FHP)