Telko.id – Berita yang menyesatkan di media sosial sangat menjamur dimasyarakat. Bahkan Presiden Jokowi sampai gerah. Kita sebagai masyarakat kiranya perlu berpartisipasi aktif agar berita hoax tidak menyebar luas dan meresahkan. Caranya dengan menggunakan aplikasi Turn Back Hoax.
Aplikasi ini dikembangkan oleh para pengembang aplikasi yang tergabung di Komunitas Masyarakat Anti Fitnah. Tujuan utama dari dibuatnya aplikasi ini adalah untuk membantu netizen Indonesia agar dapat mengenali berita hoax.
Aplikasi Turn Back Hoax ini juga menempel pada aplikasi MASTEL yang memang didesain untuk mampu mengoleksi data-data dari segala bentuk informasi yang tidak benar atau hoax yang saat ini tengah banyak ditemukan di internet. Sementara aplikasi ini memiliki basis crowdsourcing (urun daya), karena dikembangkan oleh perorangan atau organisasi secara massal.
Saat ini aplikasi tersedia dalam bentuk ekstensi untuk peramban Chrome. Apabila pengguna telah memasang aplikasi ini, maka ia akan dapat menggunakan akun Facebooknya untuk masuk kedalam aplikasi dan ketika menemukan konten yang mencurigakan bisa segera melakukan pelaporan.
Konten tersebut bisa saja seperti halaman situs, gambar, dan juga pesan berantai yang biasanya sering ditemukan di jejaring media sosial seperti Facebook, Twitter dan lain-lain. Melalui aplikasi, pengguna juga memberikan informasi atau keterangan kenapa konten tersebut dicurigai sebagai hoax.
Semua laporan yang masuk akan dihimpun dan bisa dicek melalui situs yang beralamat di data.turnbackhoax.id. Para pengguna lain juga bisa memberikan komentar mereka terhadap konten yang bermuatan hoax tersebut.
Diharapkan dengan adanya aplikasi Turn Back Hoax, kedepannya Turn Back Hoax bisa dijadikan sebagai referensi dalam melakukan pengecekan terhadap segala bentuk informasi yang ditemukan di internet.
“Sebagaimana layaknya sebuah aplikasi crowdsource, Turn Back Hoax mengandalkan partisipasi masyarakat guna melaporkan setiap berita fitnah dan hoax,” jelas Juru Bicara Mastel teguh Prasetya.
Disamping itu, data yang berhasil dikumpulkan bisa juga digunakan dalam memudahkan sebuah proses untuk mencari tahu cara kerja sebuah berita hoax, sehingga bisa dilihat pergerakannya dan juga mengenali para pelakunya serta perangkat yang mereka gunakan.
Selain dalam bentuk ekstensi Chrome, para pengembang aplikasi juga tengah membuat aplikasi mobile yang nantinya dapat dipasang di ponsel pintar Android dan juga iOS, sehingga semakin memudahkan para pengguna melakuka pelaporan. Sementara untuk datanya nanti dapat diakses baik melalui komputer, notebook, dan ponsel pintar.
“Nantinya, laporan tentang berita hoax ini akan disampaikan ke Kominfo sebagai executor, ” tutup Teguh. (Icha)