Telko.id, Jakarta – Para peneliti keamanan dari University of Sydney dan CSIRO Data61 telah melakukan penelitian selama 2 tahun untuk menemukan aplikasi berbahaya di Android. Hasilnya, mereka menemukan 2.040 aplikasi malware berbahaya di Google Play Store.
Dilaporkan Computer World, dilansir Telko.id pada Rabu (26/06/2019), para peneliti sebelumnya menginvestigasi lebih dari 1 juta aplikasi di Play Store.
Sampai akhirnya, mereka menemukan bahwa sejumlah aplikasi berbahaya yang ada di toko aplikasi online milik Google tersebut merupakan game populer yang ditiru dan mengandung malware, seperti Hill Climb Racing dan Temple Run.
{Baca juga: Cara Cegah Aplikasi Install Aplikasi Berbahaya di Android}
Ada juga aplikasi yang tidak mengandung malware, tapi aplikasi tersebut masih meminta izin untuk mengakses data pengguna yang sebenarnya tidak berkaitan dengan fungsi aplikasi.
“Meskipun keberhasilan Google Play ditandai oleh fleksibilitas dan fitur yang dapat disesuaikan yang memungkinkan hampir semua orang membuat aplikasi, tapi ada sejumlah aplikasi bermasalah yang lolos dari celah dan telah melewati proses pemeriksaan otomatis,” jelas salah satu peneliti, Dr Suranga Seneviratne dari University of Sydney.
“Masyarakat semakin bergantung pada smartphone, sehingga penting bagi kita membangun solusi untuk mendeteksi aplikasi jahat dengan cepat sebelum mempengaruhi pengguna smartphone yang lebih luas,” tambahnya.
Dalam proses mengidentifikasi dan menemukan 1 juta aplikasi berbahaya di Play Store, para peneliti menggunakan algoritma neural network dan machine learning. Algoritma ini bertugas untuk mencari deskripsi teks dan ikon yang sama dengan 10.000 aplikasi terpopuler di Play Store.
{Baca juga: Laptop Paling Berbahaya Ini Dijual Rp 14,3 Miliar, Tertarik?}
Algoritma kemudian mendapatkan 49.608 ancaman potensial. Lalu menggunakan VirusTotal, sekitar 7.246 aplikasi ditandai sebagai aplikasi berbahaya, dan 2.040 di antaranya adalah aplikasi palsu dengan risiko keamanan yang tinggi.
Selain itu, setidaknya 1.565 aplikasi meminta lima izin sensitif di smartphone, dan 1.407 menanamkan protokol iklan pihak ketiga di smartphone pengguna. Hingga berita ini diturunkan, Google telah menghapus aplikasi berbahaya tersebut di Play Store. (FHP)
Sumber: Computer World