Telko.id – Hari ini (19/1) bertempat di ruang serbaguna gedung Kominfo, Jakarta, diadakan kuliah umum yang bertajuk ‘Digital Policy At The Start From 2016, A View From Indonesia’. Kuliah umum ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait seperti APJII dan beberapa komunitas TIK, Kementrian Luar Negeri, serta para peserta yang berkecimpung di dunia IT.
Seperti diketahui, pemanfaatan TIK saat ini semakin penting dan menjadi kebutuhan mendasar pada berbagai sektor sehingga memerlukan perhatian besar dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Umum APJII, Jamalul Izza mengungkapkan,”pengguna internet di Indonesia sudah mencapai lebih dari 20 juta pengguna, dibandingkan dengan 20 tahun lalu semua telah bertransformasi dan internet sangat berdampak kepada seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia,”ucapnya pada sesi keynote speech.
Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apakah internet perlu diatur? Melihat penggunaan serta keberadaanya yang juga bisa mengancam kedaulatan sebuah negara.
Berbicara mengenai hal ini, Dirjen APTIKA, Bambang Heru Tjahjono mengungkapkan, “Kita saat ini sedang menyusun panel untuk evaluasi sebuah konten dan tidak langsung melakukan blokir terhadap suatu konten, dan apakah internet perlu diatur, dan sebenarnya bukan diatur namun akan diselaraskan dengan dengan multistakeholder dari panel ini,” tuturnya.
Beliau juga menyebutkan, “Teknologi itu sifatnya sangat dinamis, hanya tinggal bagaimana para generasi muda bisa berperan dalam pemanfaatan internet dan bagaimana bisa menyelaraskan dengan ideologi di Indonesia,”sebutnya.
Model tata kelola internet sendiri bisa dibilang kompleks, karena tentunya hal ini melibatkan banyak isu serta pelaku serta adanya kemungkinan yang dapat mempercepat proses perubahan sert sederet tantangan yang menentukan tujuan dari kebijakan tersebut.
Sekedar informasi, saat ini banyak sekali informasi atau konten yang tersebar melalui jaringan internet yang berdampak buruk bagi perkembangan generasi muda. Seperti hadirnya konten berbau pornografi, konten terorisme, bahkan di situs youtube, tidak jarang juga banyak tersedia berbagai film layar lebar dan menjadi sebuah pembajakan dengan versi baru.
Isu pembajakan juga menjadi salah satu dampak negatif dari hadirnya internet. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, banyak film-film box office yang sedang tayang di bioskop tapi sudah tersedia di berbagai situs download film secara gratis.
Belum lagi sosial media, sudah bukan rahasia umum lagi jika banyak kejahatan dan penipuan dihasilkan dari sosial media seperti facebook. Tanpa disadari, informasi pribadi diri kita pun bisa tercuri oleh orang lain diluar sana melalui sosial media.
Sejatinya masih banyak kasus serta dampak buruk dari hadirnya sebuah teknologi yang bernama internet. Namun, tetap kita tidak boleh melupakan bagaimana dampak positif dari internet ini.
Dengan internet, peluang menuju kesuksesan pun juga terbuka lebar, banyak juga para pelaku usaha kecil yang bisnisnya bertumbuh dengan memanfaatkan internet, serta peran Internet Of Things juga sangat membantu menggerakan perekonomian sebuah negara. Bahkan, saat ini masyarakat Indonesia pun seakan kecanduan dengan kecepatan internet dan selalu menuntut internet yang cepat dan stabil kepada para operator.
Well, apakah internet perlu diatur? Sejatinya pertanyaan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Kominfo selaku pihak regulasi, namun pertanyaan ini juga ditujukan kepada anda selaku pengguna yang senantiasa memanfaatkan internet.