spot_img
Latest Phone

Garmin quatix 8, Smartwatch Maritim dengan Fitur Canggih

Telko.id - Garmin Indonesia resmi meluncurkan quatix 8, smartwatch...

Moto g86 Power 5G: Spek Lengkap dengan Harga Terjangkau

Telko.id - Smartphone terbaru dari Motorola akan segera diluncurkan....

Apple Kembangkan Chatbot AI Sendiri, Saingan ChatGPT

Telko.id – Perusahaan teknologi besar Apple, mulai bergerak mengembangkan...

Pendapatan Apple Naik 10%, Penjualan iPhone Tembus 3 Miliar Unit

Telko.id - Apple mengumumkan hasil keuangan kuartal III 2025...

ASUS Zenbook S16 OLED, Tipis dengan Performa AI Terbaik

Telko.id - ASUS resmi meluncurkan Zenbook S16 OLED (UM5606WA)...

ARTIKEL TERKAIT

Akun Bukalapak Dibobol Hacker, Ini Tanggapan Kominfo

Telko.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat suara terkait peretasan 13 juta akun Bukalapak oleh hacker asal Pakistan bernama Gnosticplayers. Menurut Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu kasus ini sulit dibawa ke jalur hukum, karena belum ada peraturan yang menaungi kasus seperti ini.

Ferdinandus menambahkan bahwa Indonesia belum memiliki Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang bisa menjerat pelaku peretasan data pribadi.

Selain itu Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) belum secara mendetail membahas dan mengatur kasus peretasan.

“Masalahnya kita tidak punya Undang-undang Data Pribadi. Undang-undang Data Pribadi bisa kenakan pidana bagi yang bocorkan data, pihak-pihak yang terlibat,” ujar Ferdinandus di Jakarta, Senin (18/03/2019)

{Baca juga: Regulasi Perlindungan Data Pribadi Masih Belum Jelas}

Dia menambahkan bahwa naskah Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Rencananya mereka pada akhir Maret 2019 naskah tersebut akan dibawa ke Dewan Perwakilan Daerah (DPR).

“Naskah final dari pemerintah itu sudah. Itu ada di Kemenkumham, nanti dikirim lewat surat presiden ke DPR RI. Tinggal dikit lagi DPR, DPD, Presiden, Wakil Presiden dan Presiden kepada DPR RI,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa  13 juta akun Bukalapak diretas oleh hacker asal Pakistan bernama Gnosticplayers. Hacker itu mengklaim telah meretas puluhan situs populer dan menjual hasil retasannya di dark web. Yang mengejutkan, nama Bukalapak masuk ke dalam daftar situs yang ia retas.

{Baca juga: Akui Ada Upaya Peratasan, Bukalapak: Data Pengguna Aman}

Menurut The Hacker News, seperti dilansir Telko.id pada Senin (18/03/2019), Gnosticplayers telah meretas 890 juta akun pengguna dari 32 situs populer beberapa waktu lalu. Bukalapak mengakui bahwa memang ada upaya untuk peratasan pada beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, pihak Bukalapak telah memastikan tidak ada data pengguna yang penting seperti password, data finansial atau informasi pribadi pengguna yang berhasil didapatkan. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU