Telko.id – Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 260 juta memang menjadi pasar yang mengiurkan bagi setiap produsen. Termasuk juga produsen teknologi. Apalagi, tidak lagi akan masuk teknologi 5G yang kabarnya merupakan teknologi baru yang membuat operato harus banyak mengganti perangkatnya. Tapi, apakah Indonesia hanya jadi pasar saja. Mampu kah Indonesia memiliki peran lebih banyak?
Memang, teknologi 5G ini masih belum ada standart baku nya. Masih digodok terus. Targetnya baru pada 2019 standar internasional akan keluar. Dan yang paling cepat akan mengimplementasikan teknologi ini adalah Jepang yang rencananya pada 2020.
Indonesia sendiri masih belum yakin kapan mengimplementasikannya. Masih banyak factor yang dipikirkan sampai akhirnya diputuskan untuk menggunakan 5G.
“Kita jangan gagap teknologi. Bukannya mau jadi late adopter, tapi rational adopter,” kata Basuki Yusuf Iskandar, Kepala Riset dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), usai seminar bertajuk “5G: Policy, Technology, and Regulatory Perspective”, di Mercantile Athletic Club, WTC 1, Jakarta.
“Sebaiknya kita lihat dulu negara-negara lain. Biarkan mereka adopsi lebih awal supaya kita bisa belajar dan lebih siap,” ia menambahkan.
Adapun kesiapan yang dimaksud bukan cuma dari segi teknologinya, namun juga kesiapan industri, regulasi, dan ekosistem masyarakat. Basuki mencontohkan jika masyarakat belum siap, maka implementasi 5G tak akan dimanfaatkan secara maksimal.
“Teknologi itu bagus kalau orang mengerti. Kalo hanya mengerti setengah-setengah, masyarakat nggak produktif,” kata dia.
Basuki juga menambahkan bahwa regulasi terkait implementasi 5G tengah didiskusikan bersama dengan berbagai pihak. Menurut dia, dampak sosial dari 5G akan lebih kompleks ketimbang 4G LTE karena kemampuannya memicu lebih banyak kemunculan disruptive technology.
“Kalau pas 4G kan ada kasus Uber itu hanya satu sektor. Nanti 5G dampaknya lebih problematik. Makanya persiapan ke sana harus lebih matang,” ia menjelaskan.
Hal ini disepakati penasihat Indonesia 5G Forum, Kalamullah Ramli, pada kesempatan yang sama. Ia mengatakan 5G adalah teknologi yang tak bisa dibendung namun harus disertai regulasi yang kokoh agar tak kecolongan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Masyarakat Telekomunikasi, Kristiono, aturan-aturan seperti TKDN dan pajak perlu diperdalam lagi sebelum era 5G masuk,” ujarnya.
“Indonesia pasti mampu memiliki peran besar di 5G nanti. Adanya aturan TKDN yang saat ini berlaku untuk 4G menjadi cikal bakal nantinya ekosistem 5G terbentuk di Indonesia. Asal, pemerintah berpihak pada produsen dalam negeri,” kata Kristiono, menambahakan.
Kristiono juga Menuturkan jika pun produsen Indonesia belum mampu maka harus ada aturan untuk produsen yang akan mengimport barang teknologi 5G harus bekerjasama atau memiliki partner lokal. (Icha)