Telko.id – Tiga atau empat tahun yang lalu saat awal-awal Floatway berdiri, banyak sekali yang menanyakan apakah setelah mengikuti training-training Floatway dapat mengikuti sertifikasi resmi yang diakui oleh pasar. Ataukah ada sertifikasi resmi yang diakui oleh semua pihak untuk profesi engineer di jaringan selular seperti drivetester, OSS, RNO dll.
Secara yakin kami jawab tidak ada dan vendor-vendor besar seperti Huawei, Ericsson dan Nokia pun tidak menyediakan training resmi yang dapat diakses oleh pihak publik. Tidak seperti di dunia jaringan IT dengan adanya CCNA, CCNP dll, training-training jaringan seluler bersifat terbatas dan hanya dapat diakses oleh karyawan internal dan customer dari vendor-vendor tersebut (operator seluler). Saat itulah kami membuka kelas training 2G, 3G, 4G RNO yang bisa diikuti oleh siapa saja.
Setelah 5 tahun Floatway memberikan layanan training, di akhir tahun 2015 kami diundang oleh Kemnaker (Kementerian Tenaga Kerja) untuk membuat sertifikasi. Kebetulan sekali pada saat itu Kemnaker memiliki budget untuk pembuatan sertifikasi dari 9 bidang industri.
Saat diundang kami bertemu dengan beberapa orang dari Industri lain antara lain dari perhotelan, otomotif, TKI dll. Dalam pertemuan tersebut kami dikenalkan dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Kami juga dijelaskan tentang bagaimana menyusun SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
Berikut adalah poin-poin penting terkait dengan perumusan SKKNI.
- SKKNI dirumuskan oleh 10 orang tim perumus. Seharusnya bisa lebih tapi budget yang disediakan oleh Kemnaker terbatas 10 orang. Tim perumus terdiri dari unsur praktisi (industri), akademisi, asosiasi dan regulator dalam hal ini regulator kita adalah Kominfo.
- Siklus pembuatan dan pengembangan SKKNI dijelaskan pada gambar 1. Dalam Prakonvensi dan Konvensi kami diharapkan untuk dapat mengundang pakar, unsur praktisi (industri), akademisi, asosiasi dan regulator. Untuk Prakonvensi ada 40 undangan dan Konvensi 60 undangan. Tantangan bagi tim perumus adalah disini agar peserta Konvensi dan Prakonvensi dapat mencapai kuorum karena dengan kesibukan masing-masing setiap tamu undangan sehingga belum tentu dapat hadir di tanggal yang telah ditetapkan untuk Konvensi dan Prakonvensi. Gambar 2 saat berlangsungnya Prakonvensi untuk RSKKNI Optimalisasi Jaringan Selular dan Gambar 3 saat berlangsungnya Konvensi.
- Beberapa prinsip SKKNI dijelaskan dalam Gambar 4. SKKNI disini bersifat Akseptabel yang artinya dapat diterima dan digunakan oleh pemangku kepentingan, yang juga dapat diartikan SKKNI tidak boleh hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
- Kemudian yang paling menarik disini adalah kata-kata Kompetensi. Apa yang dimaksud dengan kompetensi adalah Sinergitas antara Skill, Knowledge dan Attitude dalam pelaksanaan pekerjaan. Sebelum diundang oleh Kemnaker kebetulan saya mengikuti training pembuatan SKKNI dalam training tersebut saya diajarkan oleh Ibu Woro yang sudah bersertifikasi Master Assesor. Beliau menceritakan dimana dalam pelatihan berbasis kompetensi, pelatihan memang benar-benar diajarkan bagaimana agar peserta benar-benar kompeten setelah selesai pelatihan. Misalnya dalam pelatihan pembuatan web, dalam pelatihan setiap peserta memang diharuskan untuk dapat membuat web secara individual dan belum boleh selesai dari pelatihan apabila web nya belum jadi.
- Bagaimana membuat sebuah SKKNI? Karena SKKNI adalah standar yang digunakan dan diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia ada format penulisan yang harus dipatuhi secara garis besar tim perumus adalah membuat : Tujuan Utama, Fungsi Kunci, Fungsi Utama, Fungsi Dasar dan Unit-unit Kompetensi seperti ditunjukkan pada Gambar 6 dibawah. Dan contoh peta kompetensi untuk Optimalisasi Jaringan Seluler Subsistem Radio Akses berdasarkan format SKKNI ditunjukkan pada Gambar 7 dibawah. Kumpulan semua SKKNI yang sudah ditetapkan dapat dilihat di http://indonesiaskills.org/
- Kemudian apa gunanya ada sertifikasi, SKKNI? Meskipun ini program resmi dari pemerintah Indonesia dan juga semua negara, masih banyak yang mempertanyakan mengenai hal ini. Tujuan sertifikasi ini antara lain adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di Indonesia, mempersiapkan diri untuk menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) dan kegiatan pasar bebas lainnya, dan agar adanya link and match antara dunia pendidikan, pelatihan dan industri. Link berikut dapat menjelaskan bahwa SKKNI adalah salah satu strategi dari beberapa industri dan kementrian untuk menghadapi MEA. ( Link 1, Link 2, Link 3, Link 4, Link 5, Link 6 )
Selamat bersertifikasi!