spot_img
Latest Phone

Bocoran Samsung Galaxy Watch8: Desain Baru, Tapi Kecepatan Isi Daya Masih Sama?

Telko.id - Bocoran resmi dari sertifikasi 3C di China...

Garmin Instinct 3 Tactical Edition: Smartwatch Tangguh untuk Misi Ekstrem

Telko.id - Garmin baru saja menghadirkan Instinct 3 –...

ASUS Vivobook S14: Laptop AI 45+ TOPS untuk Produktivitas Tanpa Batas

Telko.id - ASUS Vivobook S14 (S3407QA), laptop terbaru yang...

Garmin vívoactive 6, Tak Sekadar Pintar, Dukung Gaya Hidup Aktif dan Tampil Lebih Gaya

Telko.id - Garmin Indonesia memperkenalkan vívoactive 6, smartwatch wellness...

Lebih Bugar Setelah Lebaran dengan Smartwatch Garmin

Telko.id - Pernahkah Anda merasa tubuh terasa berat dan...

ARTIKEL TERKAIT

Zuk Z1 Kantongi Izin Palsu, Ini Kata Kominfo

Telko.id – Salah satu vendor Smartphone China yang baru saja meluncurkan Smartphone 4G-nya, di Indonesia yakni Zuk, tersandung kasus pemalsuan surat izin untuk perangkat besutannya, Zuk Z1.

Merujuk pada postingan Herry SW, pemerhati Gadget yang menulis di blog pribadinya, terungkap bahwa ada kejanggalan dalam nomor sertifikat postel yang tertempel di kemasan ponsel tersebut. Di nomor sertifikat tersebut tertera 36012/SDPPI/2014 sebagai nomor sertifikat. Sementara Zuk Z1 sendiri baru diperkenalkan pada Agustus 2015. Usut punya usut, nomor tersebut ialah nomor sertifikat milik Redmi 1S yang notabene adalah handset 3G pabrikan Xiaomi.

Sertifikat Zuk Z1

Hal tersebut langsung ditanggapi serius oleh Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Budi Setiawan. Ia menyebut, dugaan tindak pidana ini akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan pemohon dan tentunya akan masuk ke dalam Berita Acara Pemerikasaan (BAP).

Bagaimana dengan Kominfo? Ditemui disela-sela peluncuran program bundling Advan dan Indosat di Jakarta, Rabu (23/12), Menkominfo Rudiantara menyebutkan, “Saya dapat Informasi Senin malam dan ternyata memang ada penyalahgunaan dari sertifikat yang dikeluarkan oleh Kominfo,” ucapnya.

Ia menambahkan, sertifikat itu sejatinya telah digunakan pada tahun 2014 dan digunakan oleh produsen lain. Karena hal ini sudah terkait dengan distribusi, Chief RA juga harus berkoordinasi dengan Kementrian Perdagangan. Dan masih belum bisa melakukan ‘sweeping’ terkait hal tersebut.

Penyalahgunaan ini sejatinya telah masuk ke ranah Industri. Hal ini yang tentunya menjadikan Kominfo tidak dapat mengambil tindakan langsung karena harus berkoordiansi dengan kementrian terkait.

“Untuk saat ini yang kami identifikasi adalah adanya penyalahgunaan dari sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kominfo, sehubungan ini sudah menjadi transaksi di pasar, saya akan membicarakan kepada temen-temen di Kementrian Perdagangan,” ucapnya.

Tim Telko.id pun sempat memantau mengenai keberadaan handset tersebut di situs belanja blibli.com, namun ecommerce lokal terbesar di Indonesia ini sudah menghentikan penjualan produk Zuk Z1. [ak/if]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU