spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Tanggulangi Cyber Crime, Bareskrim Bentuk Asosiasi Forensik Digital

Jakarta – Kementrian Komunikasi dan Informatika mendukung Asosiasi Forensik Digital (AFDI) yang juga digagas oleh sejumlah praktisi Digital Forensik. Menkominfo Rudiantara membuka kick off pembentukan asosiasi tersebut hari ini, Seasa (17/11). Dalam acara ini, hadir pula sekitar 100 Analis Forensik Digital Indonesia.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang ITE yang tak hanya mengatur segala bentuk perbuatan yang dilarang, tetapi juga mengatur mengenai bukti digital, dimana bukti digital dianggap sah dan dapat diajukan ke persidangan dengan syarat bahwa informasi yang tercantum di dalamnya secara teknis dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Agar bukti digital dianggap sah dan dapat diajukan ke persidangan maka diperlukan tindakan forensik digital yang terdiri atas pengumpulan, akuisisi, pemulihan, penyimpanan dan pemeriksaan bukti digital berdasarkan cara dan dengan alat yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah untuk pembuktian,” ungkap Rudiantara.

Asosiasi Forensik Digital Indonesia sendiri merupakan sebuah wadah bagi para talenta di Indonesia untuk berkecimpung di dunia Digital Forensik.

Ketua Bareskrim, Anang Iskandar mengungkapkan, “Indonesia telah memasuki era digital ditandai adanya internet cepat, serta smartphone dan sosial media. Sementara itu, dampak dari sosial media adalah cyber crime, secara emphiris, telah menangkap 113 orang warga negara Taiwan dan China terkait penipuan cyber dan tujuan utama dari dibentuknya asosiasi ini untuk menangani permasalahan cyber crime,” katanya.

Sementara itu, yang menjadi korban dari kejahatan siber ini bukan hanya perorangan saja, melainkan juga banyak dari pihak korporasi.

Sebagai informasi, Sampai saat ini para ahli digital forensik di Indonesia masih sangat terbatas sekali. Hal tersebut tentunya menjadi PR yang sangat besar bagi asosiasi ini.

Disinggung mengenai berada di naungan mana, tim AFDI mengungkapkan bahwa mereka bukan berada di bawah naungan kementrian apapun dan bersifat Independen. [ak/if]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU