spot_img
Latest Phone

Apple Siapkan iPhone Lipat Pertama, Rilis 2026

Telko.id - Apple dikabarkan sedang mempersiapkan peluncuran iPhone lipat...

Apple Rilis iOS 26 Beta 2 dengan Perbaikan Liquid Glass

Telko.id - Apple baru saja merilis iOS 26 beta...

ASUS ROG Luncurkan Jajaran Perangkat Gaming RTX 50 Series di Indonesia

Telko.id - ASUS Republic of Gamers (ROG) resmi memperkenalkan...

Garmin Luncurkan Forerunner 570 & 970, Revolusi Smartwatch untuk Pelari

Telko.id - Garmin Indonesia resmi meluncurkan dua smartwatch GPS...

iPadOS 26 Resmi Dirilis: Multitasking Lebih Canggih dan Desain Baru

Telko.id - Para pengguna iPad merasakan perangkat nya masih...

ARTIKEL TERKAIT

Kerja Bak Pengacara, Bayaran Pekerja Digital Forensik Unlimited

Jakarta – Pernahkah terlintas di benak Anda jika seorang praktisi IT bekerja layaknya seorang pengacara? Mungkin tidak. Karena pada dasarnya kedua bidang pekerjaan ini memiliki disiplin ilmu yang berbeda.

Namun, tidak demikian sekarang. Pasalnya, pada masa sekarang ini para profesional IT juga bisa bekerja layaknya pengacara. Misalnya saja mereka yang berkecimpung di bidang Digital Forensik. Bedanya, jika pengacara menyelidiki kasus-kasus umum, orang-orang yang bekerja di Digital Forensik lebih spesifik lagi, mengurusi kasus-kasus yang berkaitan dengan ITE. Salah satunya, kejahatan siber yang tengah marak belakangan ini.

Saat ini, peluang untuk menjadi bagian dari Digital Forensik di Indonesia sendiri sebenarnya masih terbuka lebar. Hal ini terbukti dengan tidak banyaknya Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergelut di dalamnya. Namun, tampaknya para profesional IT agak enggan untuk melirik dan menjadikan Digital Forensik sebagai pekerjaan utamanya. Padahal pekerjaan ini memiliki nilai bayaran yang sangat tinggi dan bisa dibilang tidak ada satuan standar dari bayaran profesi ini.

“Pekerjaan ini sangat menjanjikan, bahkan gaji yang ditawarkan dari profesi ini bisa dibilang unlimited,” ungkap Ruby Alamsyah, selaku profesional di bidang Digital Forensik.

Sebuah peluang pun kian terbuka lebar bagi para praktisi IT yang ingin mencoba dan menekuni pekerjaan sebagai Digital Forensik. Terlebih lagi, saat ini Pihak Bareskrim Polri bekerjasama dengan Menkominfo baru saja membentuk Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI).

Rudiantara menyebutkan, dibentuknya asosiasi ini dikarenakan dibutuhkan seorang ahli forensik digital untuk menangani tindak pidana siber.

Sementara itu, Ruby menyarankan jika memang tertarik untuk menjadi seorang Digital Forensik, setidaknya mereka telah memiliki dasar atau pengetahuan mengenai dunia IT, sehingga bisa menganalisa sebuah kasus tindak pidana siber.

Seperti diketahui, proses analisis sebuah kasus kejahatan siber menggunakan pendekatan ilmiah untuk mencari titik terang dari kasus tersebut. [ak/if]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU