spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Tecno Spark 20C

Tecno Spark Go 2024

ARTIKEL TERKAIT

Struktur Baru Komdigi, Ada 1 Perwira Polisi, Ini Tujuannya!

Telko.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, baru saja merombak struktur pejabat yang bertugas sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Komdigi.

Perombakan ini dilakukan usai Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani regulasi baru per 5 November 2024 lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

Perpres 174/2024 ini menjelaskan soal perubahan nama Kementerian Komdigi sekaligus penggantian nomenklatur pejabat Dirjen. Misalnya, Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) kini digabung menjadi satu, termasuk penyiaran dan pos.

“Jadi kami merasa tidak perlu ada dua badan besar lagi yang mengurusi, tapi fokus kepada sustainability. Kalau dulu growth-nya. karena industri ini treatment-nya harus berbeda dari sebelumnya secara peraturan. Dan kami sudah merefleksikan itu dengan ada perubahan struktur,” ungkap Meutya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Rabu (27/11/2024).

Baca juga : Struktur Direktorat Kemkomdigi Berubah, Ini Rinciannya?

Dalam struktur yang baru, Meutya menunjuk tiga Pelaksana Tugas (Plt) direktur jenderal baru sebagai bagian dari restrukturisasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini dilakukan untuk menjawab tantangan transformasi digital yang semakin kompleks.

Salah satu Plt dirjen baru adalah Molly Prabawaty, yang menggantikan posisi Prabunindya Revta Revolusi sebagai Dirjen Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM). Molly sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa.

Restrukturisasi dan Penunjukan Plt Dirjen

Selain Molly, Meutya Hafid juga menunjuk Ismail, yang sebelumnya menjabat Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), kini ditugaskan menjadi Plt Dirjen Infrastruktur Digital. Posisi ini akan dijabat selama tiga bulan.

Lalu, ada Wayan Toni Suprianto, mantan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), kini menjadi Plt Dirjen Ekosistem Digital untuk masa tugas yang sama.

Kedua posisi tersebut merupakan bagian dari perubahan nomenklatur Komdigi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital merupakan hasil peleburan Ditjen PPI dan SDPPI, sedangkan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital merupakan pecahan dari Ditjen Aplikasi dan Informatika.

Menurut Surat Perintah Pelaksana Tugas yang diterbitkan pada 25 November 2024, para Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau tindakan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum terkait organisasi, kepegawaian, maupun alokasi anggaran.

Sebagai bagian dari restrukturisasi, Menkomdigi sebelumnya telah menunjuk Brigjen Pol. Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

Alexander bertugas menangani berbagai kejahatan digital, seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.

Penugasan Alexander merupakan implementasi dari Perpres Nomor 174 Tahun 2024, yang mencerminkan fokus Komdigi dalam mengawasi dinamika di ruang digital.

Penunjukan ini mencerminkan pendekatan baru yang melibatkan institusi kepolisian untuk menangani kompleksitas kejahatan digital.

Struktur Baru untuk Era Digital

Komdigi, yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengalami perubahan signifikan untuk menjawab kebutuhan era digital.

Struktur organisasi Komdigi kini terdiri dari 12 posisi kunci, termasuk enam direktorat jenderal, inspektorat jenderal, dan berbagai staf ahli.

Melalui restrukturisasi ini, Meutya Hafid berharap Komdigi dapat lebih adaptif dalam menangani tantangan digitalisasi yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat peran kementerian dalam mendukung transformasi digital nasional.

Berikut susunan baru organisasi Kementerian Komunikasi dan Digital:

Menteri Komunikasi dan Digital : Meutya Viada Hafid
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Nezar Patria
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Angga Raka Prabowo

Sekretaris Jenderal & Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital : Mira Tayyiba
Plt Dirjen Infrastruktur Digital : Ismail
Plt Dirjen Ekosistem Digital : Wayan Toni Supriyanto
Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital : Alexander Sabar
Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media : Molly Prabawati Achari
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia : Hary Budiarto
Inspektur Jenderal : Arief Tri Hardiyanto
Direktur Utama Bakti : Fadhilah Mathar

Staf Ahli Bidang Teknologi : Mochamad Hadiyana
Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa : Molly Prabawaty Achari
Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya : Raden Wijaya Kusumawardhana
Staf Ahli Bidang Hukum : Robinson Hasoloan Sinaga (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU