Telko.id – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Dirjen APTIKA, Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan pengunduran diri secara resmi sebagai Pejabat Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, sebagai Dirjen pengampu dalam proses secara teknis, atas terjadinya serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.
“Dengan ini saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan, dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo,” tuturnya saat memberikan Pernyataan Pers di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (04/07/2024).
Seperti diketahui, PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, dibobol kelompok peretas Brain Chiper dengan mengunci dari dalam data menggunakan ransomware LockBit 3.0.
Baca juga : Peretas PDNS 2 Berikan Kunci Dekripsi Gratis, Aneh?
Samuel yang bertanggung jawab atas hal tersebut merasa dirinya harus mengundurkan diri karena tidak menjalankan amanat dengan baik.
Terkait ransomware di PDN tersebut, Semuel juga mengatakan bahwa saat ini Kominfo dan pihak terkait lainnya sedang melakukan pemulihan secara berkala sehingga PDN yang terkena ransomware pulih total.
Ia juga menyebutkan bahwa Kominfo sudah mencoba kunci enkripsi gratis yang diberikan peretas PDN. Namun, saat ini, Semmy belum bisa memastikan apakah PDN bisa pulih segera atau tidak.
“Semalam kami mencoba kunci tersebut, dan berfungsi. Tapi, data-data yang dikunci itu banyak, jadi saya masih belum tahu itu prosesnya bagaimana,” tambah Semmy.
Di pengujung pengumuman, Semmy berterima kasih dan memohon maaf kepada awak media apabila selama delapan tahun di Kominfo, ia melakukan banyak kesalahan atau kekeliruan.
“Terima kasih dan saya mohon maaf atas segala kesalahan saya selama ini,” pungkas Semmy sembari mengucapkan salam dan keluar dari ruangan pers Kominfo.
Pengunduran diri ini berdekatan dengan petisi yang sudah ditandatangai lebih dari 25 ribu orang yang meminta Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya. Selain PDNS 2 yang dibobol, mereka yang membuat petisi merasa Menteri Budi Arie tidak tegas dalam memberantas judi online. (Icha)