Telko.id – Akhirnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyempurnakan petajalan atau roadmap e-government 2016-2019.
Roadmap e-government kali ini, berdasarkan Siaran Pers dari Kominfo sudah mengacu kepada nilai-nilai strategis dari Nawacita, fokus pembangunan pemerintah saat ini, konsep dari tim rumah transisi, dan prioritas-prioritas Presiden. Karena untuk menyelesaikan atau mengimplementasikan suatu petajalan e-government yang menyeluruh, yaitu yang berwujud “digital society” suatu negara akan membutuhkan 15 sampai 20 tahun, maka fokus e-government saat ini adalah program jangka pendek yaitu target 2016-2019.
Dalam program jangka pendek tahun 2016 ini juga akan dientukan program “quick wins”, dengan beberapa kebutuhan mendesak dari Presiden akan menjadi beberapa targetnya. Kebutuhan tersebut misalnya adalah:
- Aplikasi yang dapat memberikan informasi “real time” status penyerapan anggaran dari masing-masing instansi dan progress pelaksanaan program- program prioritas masing-masing kementerian dan lembaga.
- Implementasi e-officepada level pimpinan antar-instansi yang real time dan nir-kertas (paperless) dimulai dengan disposisi dan status follow up disposisi menteri kepada jajaran di bawahnya, persuratan, pre-MOM (minutes of meeting) atau just in time MOM (MOM yang langsung dapat di-sebarkan kepada semua peserta pertemuan begiitu selesai), dan lain-lain.
E-government Indonesia akan disusun dalam model citizen-centric application agar masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya secara masif.
E-government juga diupayakan menjadi salah satu dari program prioritas nasional. Program ini sangat strategis sehingga diperlukan payung hukum yang memadai untuk menjalankan inisiatif-inisiatif yang tertampung di dalamnya. Agar tidak memakan waktu untuk mendapatkan payung hukum, pemerintah dapat mengeluarkan Peraturan Presiden tentang strategi nasional untuk e-government, di mana setiap tahunnya akan dikeluarkan Instruksi Presiden untuk mengatur jalannya petajalan, dan kemudian detail rencana aksi dapat disusun oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
“E-government perlu menginventarisasi sumber daya nasional yang sudah ada dari masing-masing sektor sekaligus penanggungjawab masing-masing sumber daya tersebut, untuk disusun menjadi sebuah bank data,” kata MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi.
Tiga Prinsip
“Roadmap yang ada sekarang ini harus dibuatkan detail rencana kerja dalam rangka menyelesaikan quick wins di pertengahan tahun. Untuk merencanakan itu, kita juga harus memanfaatkan infrastruktur dan aplikasi yang sudah ada,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. “Prinsip dalam membuat rencana kerja dan implementasi adalah: Pertama, menggunakan aplikasi-aplikasi yang sudah ada di kementerian, lembaga, atau masyarakat. Apa yang sudah ada bisa disempurnakan sehingga tidak lagireinvent the wheels. Kedua, harus berprinsip efisiensi melalui infrastructure sharing. Ketiga, semaksimal mungkin implementasi mulai dari daerah terluar Indonesia sesuai dengan semangat Nawacita.”
Selain itu, faktor kunci keberhasilan e-government Indonesia juga sangat bergantung kepada kepemimpinan digital (digital leadership)yang kuat seperti yang sudah dimiliki oleh Presiden Joko Widodo, perubahan pola pikir dan budaya kerja, partisipasi aktif publik, penyediaan infrastruktur TIK dasar, dan sumber daya manusia TIK yang kompeten,” tutur ketua Wantiknas, Ilham Habibie. (Icha)