spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

Samsung Dukung Aturan Validasi IMEI Pemerintah

 

Telko.id – Saat ini pemerintah sedang menggodok aturan validasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI. Rencananya, aturan ini tidak hanya dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika saja, tetapi juga dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Bagaimana Samsung menanggapinya?

“Kami sangat mendukung dan akan comply dengan aturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Apapun aturannya nanti,” ujar Denny Galant, selaku Head of Product Marketing, Samsung Electronics Indonesia, usai peluncuran Galaxy Note10 dan Samsung Galaxy Note 10+ di Jakarta (21/08/2019).

Menurut Denny, Samsung akan comply dengan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri yang terkait dengan produk smartphone yang dihasilkan. Apalagi, Samsung sudah di produksi di Indonesia. Lalu, juga akan mendukung aturan IMEI itu sendiri.

Intiny, Denny menyatakan bahwa, Samsung in gin konsumen itu menggunakan smartphone produk Samsung yang resmi. Resmi ini karena sudah sesuai dengan TKDN yang diatur pemerintah dan juga produk yang diluncurkan oleh Samsung ini sudah disertifikasi oleh Kominfo. Ditambah lagi, produk Samsung, spesifikasinya sudah disesuaikan dengan frekuensi yang sesuai dengan operator sehingga masyarakat atau pengguna Samsung yang resmi akan mendapatkan pengalaman yang maksimal.

“Kami tidak ingin, pengguna Samsung menggunakan produk illegal, misalnya dari produk yang diperuntukan negara lain di Indonesia. Soalnya, jika nanti ada masalah, walaupun kita bisa bantu untuk menyelesaikan, tetapi bisa jadi masalah yang muncul tidak bisa kami tangani. Ini kan menjadi kerugian bagi masyarakat pengguna Samsung. Ini yang tidak kami inginkan,” ujar Denny.

Sebagai informasi, aturan validasi IMEI ini akan dikeluarkan oleh tiga kementerian secara bersamaan. Hanya saja, saat ini masih dalam penggodokan dan kemenkominfo pun sudah melakukan uji publik terhadap aturan ini. Hanya saja, belum dapat dipastikan, kapan aturan ini akan resmi dilakukan. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU