Telko.id – Pernahkah Anda membayangkan bagaimana sebuah kebijakan yang awalnya dirancang untuk melindungi industri dalam negeri justru bisa menjadi bumerang?
Inilah yang tengah menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto saat memerintahkan perubahan regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar lebih fleksibel dan realistis.
Langkah ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk menjaga daya saing Indonesia di kancah global.
Dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo menegaskan bahwa semangat nasionalisme dalam TKDN harus diimbangi dengan realitas pasar.
Baca juga : Kebijakan TUNAS: Perlindungan Baru untuk Anak di Dunia Digital
“Saya mungkin salah satu yang paling nasionalis. Tapi kita harus realistis. TKDN yang dipaksakan justru membuat kita kalah kompetitif,” ujarnya dengan nada tegas.
Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Di tengah persaingan industri yang semakin ketat, kebijakan yang kaku hanya akan membebani pelaku usaha.
Lantas, bagaimana Presiden Prabowo membawa angin segar bagi industri dalam negeri? Simak analisis mendalam berikut ini.
TKDN: Antara Nasionalisme dan Realitas Pasar
Regulasi TKDN selama ini dianggap sebagai tameng untuk melindungi produk lokal. Namun, di balik niat baik tersebut, tersimpan sejumlah tantangan.
Presiden Prabowo menyadari bahwa peningkatan TKDN secara paksa tanpa mempertimbangkan kapasitas industri dalam negeri justru kontraproduktif.
“Ini masalah pendidikan, iptek, sains. Tidak bisa diselesaikan hanya dengan menaikkan angka TKDN,” tegasnya.
Fleksibilitas menjadi kata kunci. Alih-alih memaksakan persentase tertentu, pemerintah akan beralih ke pendekatan insentif.
Misalnya, perusahaan yang berhasil mencapai TKDN tinggi akan mendapat kemudahan perizinan atau keringanan pajak. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri yang lebih sehat dan kompetitif.
Dampak Perubahan Kebijakan bagi Industri
Perubahan regulasi TKDN bakal membawa angin segar bagi sektor manufaktur dan teknologi. Dengan kebijakan yang lebih realistis, perusahaan tidak lagi terbebani oleh target yang sulit dicapai. Mereka bisa fokus pada peningkatan kualitas produk dan inovasi.
Namun, tantangan tetap ada. Beberapa pihak khawatir fleksibilitas TKDN akan dimanfaatkan untuk mengimpor lebih banyak komponen asing.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan kebijakan baru tetap mendorong penguatan industri dalam negeri.
“TKDN bukan sekadar regulasi, tapi bagian dari strategi besar membangun kemandirian bangsa,” ucapnya.
Langkah Konkret Pemerintah
Instruksi Presiden Prabowo langsung ditindaklanjuti oleh jajaran menteri. Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan tengah menyusun regulasi baru yang lebih adaptif.
Salah satu opsi yang sedang digodok adalah sistem tiered TKDN, di mana persentase komponen lokal disesuaikan dengan jenis industri dan ketersediaan bahan baku.
Selain itu, pemerintah akan memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan dan riset. Tujuannya jelas: menciptakan sumber daya manusia dan teknologi yang mampu mendukung produksi komponen dalam negeri. “Ini masalah jangka panjang. Kita tidak bisa instan,” pungkas Presiden.
Perubahan regulasi TKDN menjadi bukti bahwa pemerintahan Prabowo Subianto serius membangun industri yang tangguh tanpa mengorbankan daya saing. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan realistis, Indonesia siap menghadapi tantangan ekonomi global. (Icha)