spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Pemerintah Putuskan Penurunan Tarif Interkoneksi

Telko.id – Setelah melewati perhitungan yang cukup alot, akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menyelesaikan perhitungan biaya interkoneksi tahun 2016.

Sekadar informasi, perhitungan biaya interkoneksi sejak 2006 dilakukan dengan mengutamakan prinsip berbasis biaya (cost based), yang dinilai adil bagi para penyelenggara telekomunikasi untuk menjamin pelaksanaannya secara transparan, non-diskriminatif dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuatan pasar dari penyelenggara dominan.

Berdasarkan keterangan tertulis pada laman resmi Kominfo (2/8), Perhitungan tarif interkoneksi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2006 tentang Interkoneksi, yang memperhatikan masukan dari para stakeholder atas konsultasi publik penyempurnaan regulasi tarif dan interkoneksi.

Lebih lanjut, berbicara mengenai metode perhitungan sendiri, perhitungan biaya interkoneksi tersebut menggunakan metode Bottom Up Forward Looking Long Run Incremental Cost (BU FL LRIC), yang dilakukan dengan mengembangkan model konfigurasi jaringan yang efisien.

Pada akhirnya, hasil perhitungan biaya interkoneksi ini menjadi referensi bagi Kominfo dalam mengevaluasi Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) milik penyelenggara jaringan telekomunikasi dengan pendapatan usaha (operating revenue) 25% atau lebih dari total pendapatan usaha seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi dalam segmentasi layanannya, dan dapat menjadi referensi jika terjadi perselisihan yang terkait dengan biaya interkoneksi.

Nantinya, tarif interkoneksi untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler untuk biaya interkoneksi originasi maupun terminasi layanan suara lokal ke fixed sebesar Rp204 per menit. Begitupula ke mobile (selular) dan satelit Rp204 per menit. Hal ini turun dari sebelumnya yang sebesar Rp250 per menit.

Sedangkan untuk biaya interkoneksi originasi dan terminasi SMS (to OLO) menjadi Rp11 per SMS, turun dari sebelumnya Rp 24 per SMS. Sedangkan untuk biaya interkoneksi originasi dan terminasi MMS (to OLO) ditetapkan Rp185 per MMS.

Hasil perhitungan biaya interkoneksi ini tercatat mulai berlaku pada 1 September 2016 hingga Desember 2018. Meski demikian,  hasil tersebut dapat dievaluasi oleh BRTI setiap tahunnya.

Tidak lain, perhitungan biaya interkoneksi ini memiliki tujuan untuk efisiensi dan keberlangsungan industri telekomunikasi.

“Pemerintah mendorong penurunan biaya interkoneksi untuk menuju efisiensi dan keberlanjutan industri penyelenggaraan telekomunikasi termasuk pengembangan wilayah layanan secara optimal dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur,” tulis keterangan tersebut.

Bukan hanya itu, dari sisi pelanggan jasa telekomunikasi, penurunan biaya interkoneksi diharapkan dapat menurunkan tarif pungut (retail) untuk layanan antar penyelenggara (off-net) dengan tidak mengesampingkan kualitas layanan.

Sementara itu, ditemui pada kegiatan Halal Bi Halal komunitas Telko, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menegaskan jikalau Pemerintah memiliki perhitungan sendiri untuk tarif interkoneksi kali ini.

“Orang mau minta turunnya 50%, 40%, 30% terserah tapi Pemerintah punya perhitungan sendiri, udah gitu aja,” ujarnya pada saat kegiatan Halal Bi Halal Komunitas Telko di Jakarta (2/7).

Pria yang kerap disapa Chief RA ini juga menegaskan bahwa tarif retail nantinya juga akan bervariasi dan tidak sama dengan penurunan tarif interkoneksi yang diberlakukan oleh Pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU