Ya Ampun, Ponsel Legal Gagal Daftar IMEI dan Tidak Dapat Sinyal!

Gagal Daftar IMEI

Telko.id – Hari ini beredar surat resmi dari ASUS Indonesia terkait adanya kendala pada slot SIM2 ROG Phone 3 yang tidak bisa membaca sinyal operator. Padahal, smartphone ini baru saja diluncurkan.

Berdasarkan surat tersebut, Asus Indonesia menyatakan bahwa “Setelah diselidiki bersama pihak operator seluler dan mitra produksi nya, tampaknya gangguan tersebut disebabkan oleh kendala pada sistem database CEIR yang dikelola oleh pemerintah. Saat ini ASUS Indonesia tengah mengupayakan perbaikan secepatnya. Atas kondisi tersebut, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,”.

Baca juga : Akhir nya Hari ini, Pemerintah Sudah Terapkan Aturan Pengendalian IMEI

Gagal daftar IMEI sebenarnya juga dikeluhkan oleh produsen smartphone lokal maupun global lainnya juga. Hanya saja, tidak sampai mengeluarkan surat seperti ASUS Indonesia ini. Kondisi tersebut, sudah terjadi sejak pertengahan September 2020 lalu.

Kominfo sendiri, beberapa waktu lalu sudah menyatakan bahwa Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI nyaris penuh. Dari total kapasitas 1,2 miliar nomor IMEI, kini sudah terisi 95 persen. Jika fasilitas CEIR penuh, alhasil IMEI gagal masuk. Efeknya, secara otomatis SIM Card tak bisa aktif atau gagal pakai.

“Sistem CEIR baik-baik saja, 1 milyar lebih perangkat yang dikelola oleh CEIR baik-baik saja. Coba nanti saya minta staf telusuri masalah nya,” ujar Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo ketika dikonfirmasi oleh Telko.id, Rabu (7/10/2020).

Sedangkan Kemenperin berkilah bahwa kalau seharus nya kedua slot SIM bisa terima sinyal atau kedua nya tidak bisa. Bukan hanya salah satu saja yang tidak bisa terima sinyal. Lalu, kalau smartphone itu adalah legal yang terdaftar di Kemenperin dan sudah melalui proses TPP, dipastikan tidak terblokir.

“Hanya sekarang ini, mesin blokir IMEI (CEIR) ini sudah penuh. Sehingga ada gagal daftar IMEI. Baik IMEI yang lama dan IMI yang baru belum bisa di upload ke CEIR. Najamudin, Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin.

Lalu apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dengan adanya gagal daftar IMEI ini? Menurut Ismail, pihak nya akan melakukan pembersihan data perangkat. “Nanti akan melakukan pembersihan data perangkat yang tidak terpakai, sudah rusak, mati, tidak terealisasi, tidak jadi diproduksi, dan tidak jadi diimpor. Nanti akan dipisahkan dari sistem sehingga bersih lagi,” ujar Ismail, seperti yang Ismail kepada dikuti dari KompasTekno pada akhir September lalu.

Lalu, sampai kapan kondisi gagal daftar IMEI ini akan berlangsung? Sampai saat ini saja, kondisi nya masih belum banyak berubah. Keluhan dari produsen ponsel lokal maupun global masih kencang terdengar. (Icha)

Artikel SebelumnyaSamsung dan Telkomsel, Tawarkan Solusi Dukung PJJ
Artikel SelanjutnyaRealme 7 (Global)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini