spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Pemerintah Resmi Buka Lelang Frekuensi 2100 MHz

Telko.id – Pemerintah akhirnya resmi membuka seleksi frekuensi 2100 Mhz atau 2,1 Ghz. Ini berdasarkan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 343 Tahun 2022 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.

Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 dengan ini mengumumkan bahwa seleksi frekuensi di nyatakan dibuka.

“Seleksi ini dilaksanakan dengan Objek Seleksi pada pita frekuensi radio 2,1 GHz yang terdiri atas 1 (satu) blok pita frekuensi sebesar 5 MHz FDD (10 MHz) pada rentang 1975 – 1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional,” kata Denny Setiawan, Ketua Tim Seleksi dalam keterangan pers nya hari ini,Senin (29/8/2022).

Ya, dalam keterangan resmi Kementerian Kominfo, lelangan frekuensi blok pita tersebut dilakukan karena setelah tanggal 3 Januari 2023, pita frekuensi radio 2,1 GHz dalam rentang 1975–1980 MHz berpasangan dengan 2.165–2.170 MHz bakal menganggur.

Sebelumnya, pita tersebut digunakan oleh operator seluler Indosat Ooredoo. Namun, pasca-Indosat Ooredoo resmi merger dengan Hutchison Tri Indonesia, menjadi satu payung “Indosat Ooredoo Hutchison” pada awal 2022, pita frekuensi tersebut wajib dikembalikan ke negara.

Nah, kini, Kominfo mengumumkan bakal lelang frekuensi yang dikembalikan Indosat tersebut kepada operator seluler di Indonesia. Menurut Denny, seleksi pengguna pita frekuensi 2100 MHz itu untuk optimalisasi spektrum frekuensi radio guna meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan jaringan bergerak seluler.

Selain itu juga untuk mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler sebagai bagian dari upaya pencapaian program prioritas transformasi digital serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Denny juga menjelaskan untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 menyatakan ketentuan lebih lanjut terkait dengan Seleksi mengacu pada Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.

“Dokumen seleksi dapat diambil oleh calon peserta seleksi pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 pada Pukul 10.00 – 14.00 WIB di Sekretariat Tim Seleksi Wisma Antara Lantai Dasar Jl. Medan Merdeka Selatan No.17 Jakarta Pusat,” ujarnya.

Mengenai persyaratan pengambilan dokumen, Denny mengungkapkan bahwa seleksi pengguna pita frekuensi 2,1 GHz ini menyatakan calon peserta seleksi wajib menyerahkan surat kuasa dan dokumen sesuai yang berlaku.

“Keputusan Tim Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Denny. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU