Telko.id – JD.ID sudah menyampaikan bahwa akan ditutup layanannya per 31 Maret mendatang. Nah, untuk data para pelanggan, JD.ID harus memusnakan.
Seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan di sela acara Peringatan World Data Privacy Day 2023 bersama GoTo di Jakarta, Senin (6/2) yang menyebut perusahaan e-commerce JD.ID harus menghapus data pribadi pelanggan.
Sebagaimana kita ketahui, sebuah e-commerce pasti mendata setiap para pelanggan maupun mitra nya. Tentu, jika bisnis nya ditutup, dikhawatirkan adanya penyalahgunaan data-data yang sudah dihimpunnya. Namun, Semuel memastikan bahwa JD.ID harus memusnakan datanya.
“Kalau mereka itu, mereka harus announce. Kalau dia tutup, dia harus musnahkan [datanya],” ujar Semuel.
Semuel menambahkan pengumpulan data pribadi harus sesuai dengan peruntukannya. Jika tak digunakan lagi, data itu mesti dihapus.
“Kalau dia tidak digunakan, kan wajib menutup. Data pribadi dikumpulkan sesuai dengan peruntukannya. Ngapain nyimpen data pribadi? Enggak boleh. Ada undang-undangnya,” katanya.
Sebelumnya, JD.ID mengumumkan akan menyetop menerima pesanan mulai 15 Februari 2023 dan perusahaan akan menghentikan semua layanannya pada 31 Maret.
Pengumuman itu tercantum di website resmi JD.ID ketika diakses pada 30 Januari 2023. Sebelum pengumuman tutup kali ini, JD.ID menutup cabang logistiknya, JDL Express Indonesia, per 22 Januari 2023.
“Dengan sangat menyesal kami mengumumkan JD.ID akan berhenti menerima pesanan mulai 15 Februari 2023 dan seluruh servis akan dihentikan efektif mulai 31 Maret 2023,” tulis pengumuman JD.ID.
Induk di China
JD.ID sendiri merupakan perusahaan patungan e-commerce China, JD.com dan Provident Capital.
Ketika ditanya soal potensi penggunaan data oleh JD.com, Semuel menyebut Indonesia bukan lagi marketnya. Ia juga menyebut penggunaan data tanpa izin adalah pelanggaran.
“Ngapain dia pakai di sana? Enggak ada urusannya kan marketnya di sini,” ujar Semuel.
“Tapi kan mereka sudah tidak menargetkan market di sini buat apa lagi data pribadi itu. Karena menggunakan data pribadi tanpa izin itu bisa kena pelanggaran namanya kriminal,” imbuhnya. (Icha)