Berdasarkan Permenkominfo mengenai Ketetapan Pemerintah bagi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), untuk smartphone berbasis Long Term Evolution atau LTE harus mencapai minimal 30%.
Ternyata, beberapa vendor smartphone sudah ada yang berminat. Salah satunya adalah Apple. Sebuah perusahaan perangkat telekomunikasi asal Amerika ini berminat untuk melakukan investasi di Indonesia. Pertemuan dengan pihak Indonesia pun sudah dilakukan, seperti yang diakui oleh Menkoinfo, Rudiantara.
“Apple mengusulkan agar sistem investasi yang dilakukan adalah seperti yang dilakukan oleh Brasil. Namun, seperti apa sistem nya, pihak Apple masih belum menyampaikan secara detail,” ujar Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia menjelaskan.
Dalam pertemuan itu juga, terungkap bahwa Apple berkeinginan untuk membangun pusat penelitian dan pengembangan di Indonesia.
Pihak Indonesia sendiri, saat ini masih melakukan penggodokan tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri yang harus diikuti oleh para vendor device maupun perangkat yang berbasis LTE tersebut. Disebutkan dalam aturan bahwa dasar kewajiban kandungan lokal untuk semua smartphone yang 4G LTE (FDD) harus mempuyai kandungan lokal minimum 30% sedangkan TDD-nya akan ditetapkan pada tahun berikutnya, oleh karena economic costnya kill-nya berbeda. Sedangkan untuk network mencapai 40%. Dan aturan itu akan berlaku pada 1 Januari 2017.
“Pihak Kementerian Perindustrian saat ini sedang mempersiapkan aturan 30% tersebut. Seperti apa turunannya. Sehingga dapat menjadi acuan bagi yang berminat untuk masuk ke Indonesia,” sahut Rudiantara.
Nantinya, TKDN 30% itu akan dibagi menjadi dua, yakni Development dan Manufaktur. Untuk yang Development termasuk di dalamnya tentang Research & Development dan device. Sedangkan, Hardware dan software akan masuk dalam bagian Manufaktur. “Kemenperin yang akan merinci pembagiannya sehingga semuanya bisa minimal 30%,” ujar Rudiantara.
Masalah TKDN ini dilandasi bahwa setiap tahun ada 3.5 miliar dolar Indonesia itu dibelanjakan untuk membeli ponsel. Nilai itu merupakan deficit transaksi perdagangan yang setiap tahunnya berpotensi semakin besar. Untuk itu, Indonesia memberlakukan TKDN ini.
Sebagai informasi, selama ini, Indonesia import smartphone sekitar 70 juta unit di tahun 2012 dan 2014 turun menjadi 54 juta atau turun sekitar 23%. Diharapkan ke depan, angka ini turun terus.
Dari data yang ada, selama ini, memang selama ini kita import smartphone sekitar 70 juta unit pada Tahun 2012, dan Tahun 2014 dapat diturunkan turun menjadi 54 juta atau sekitar 23 %. Diharapkan dapat menurun terus. Disamping itu, sudah ada 16 merek ponsel perakitannya sudah dilakukan dalam negeri dan memenuhi telah TKDN sebesar 20 %. (Icha)