spot_img
Latest Phone

Xiaomi Mijia Smart Audio Glasses Siap Masuk Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi mengonfirmasi rencana peluncuran...

Garmin Unified Cabin 2026: Revolusi Kabin Cerdas Berbasis AI

Telko.id - Garmin secara resmi memperkenalkan Garmin Unified Cabin...

Xiaomi Serentak Buka 50 Store, Perkuat Jaringan Retail di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi membuka 50 Xiaomi...

Garmin Connect Data Report 2025: Lari Terpopuler, Padel Tumbuh 1.684%

Telko.id - Garmin merilis Garmin Connect Data Report 2025...

Facebook Gelar Tiga Hari Festival bertajuk Nyasar ke Dimensi Facebook, Ini Targetnya

Telko.id – Facebook Indonesia siap meramaikan akhir pekan ini...

ARTIKEL TERKAIT

2016 Operator Indonesia Harus Siap Berbagi Infratruktur

 

Telko.id – Di dunia yang namanya infrastructure sharing sudah menjadi langkah biasa. Para operator secara ‘ikhlas’ berbagi terutama untuk mensukseskan 4G di Negara mereka.

Maklum saja, dengan adanya infrastructure sharing ini, maka investasi jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas menjadi lebih murah karena ditanggung bersama. Dengan demikian, percepatan untuk implementasi jaringan pun jadi lebih cepat. Yang paling besar adalah dampak pada Negara tersebut yang pastinya akan menjadi investasi yang lebih efisien.

Jika semua itu bisa terjadi, maka beban biaya koneksi pada masyarakat juga akan lebih affordable. Tidak kemahalan. Namun, semua itu harus ada peraturan yang menaungi nya, agar tidak terjadi pelanggaran hokum.

Bagaimana di Indonesia? Di Indonesia, wacana untuk infrastruktur sharing ini memang sudah sempat disebut-sebut beberapa tahun belakangan ini. Seperti MVNO atau Mobile Virtual Network Operator.

Wacana Infrstructure sharing di Indonesia mulai akan dikumandangkan lagi. Seperti yang disebutkan oleh Alexander Rusli, CEO Indosat Ooredoo yang juga menjadi ketua ATSI. “Infrastructure Sharing yang akan dilakukan di Indonesia adalah Infrastructure Sharing Active Equipment”.

Seperti apa Infrastructure Sharing Active Equipment itu? Masih belum jelas betul karena aturan yang untuk melindungi langkah operator untuk melakukan infrastructure sharing ini juga belum ada. “Tahun depan, baru akan dikeluarkan aturannya. Jadi tunggu saja,” ujar Alexander menjelaskan.

Sebagai wacana, di luar negeri yang melakukan infrastructure sharing adalah operator ke dua dan ke tiga. Bukan yang menjadi leader. Jika pun di Indonesia nanti nya aka nada aturannya maka bukan juga menjadi harga mati bagi operator untuk melakukan infrastructure sharing ini. (Icha)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU