Telko.id, Jakarta – Instagram menambah fitur stiker untuk obrolan atau chat melalui unggahan di Instagram Stories. Kehadirannya sebagai sarana terbaru nan interaktif bagi para pengguna di platform berbagi foto dan video tersebut.
“Kami memperkenalkan stiker mengobrol di Stories. Sekarang, ada cara mudah untuk memulai percakapan dengan teman dari Stories Anda,” demikian cuit @Instagram di akun Twitter resmi, dilansir Phone Arena.
Instagram juga mengunggah video singkat tentang bagaimana cara menggunakan stiker obrolan di Stories. Caranya mudah. Setelah mengunggah video atau foto, silakan ketuk ikon stiker dan carilah stiker Chat.
{Baca juga: Iseng Saat Nonton Film Toy Story, Akun Instagram Gadis Ini Diblokir}
Seperti dikutip Telko.id, Rabu (3/7/2019), pengguna bisa memberi judul dalam percakapan di Stories. Kemudian, stiker akan muncul dengan tulisan “Join Chat” untuk pengguna lain yang tertarik untuk mengobrol.
Dalam unggahan video itu, Instagram mencontohkan bahwa stiker obrolan bisa digunakan oleh pengguna untuk mengundang teman. Striket obrolan bisa pula dipakau untuk melihat siapa saja yang ingin bergabung.
{Baca juga:10 Foto dengan Like Terbanyak di Instagram, Nomor 6 Mengejutkan!}
Apabila pengguna melihat ikon “Join Chat” di unggahan teman dan tertarik untuk bergabung, silakan ketuk saja. Selanjutnya bakal muncul permintaan dari Instagram kepada pengguna untuk bergabung di obrolan grup.
Kalau semua langkah di atas sudah ditempuh, pengguna bisa langsung mengobrol dengan teman-teman. Pada prinsipnya, pemakaian stiker obrolan di Stories di Instagram persis seperti menggunakan fitur Direct Message. [SN/HBS]
Telko.id – Lumrahnya, mematikan laptop setelah digunakan untuk bekerja, bermain game, dan kegiatan lainnya, kita harus menekan tombol Start, kemudian tekan tombol Shut down. Tapi itu merupakan cara lama yang ribet dan harus segera ditinggalkan oleh Anda.
Nah kali ini Tim Telko.id akan berikan trik sederhana untuk matikan laptop tanpa gunakan tombol shut down. Ingin tahu seperti apa caranya? Yuk simak!
Catatan: Kami menggunakan laptop yang berjalan di Windows 10 Pro.
Pertama yang harus Anda lakukan adalah klik kanan pada ikon baterai yang terletak di kanan bawah layar, kemudian pilih opsi Power Options.
Kemudian di kiri atas layar terdapat tombol Choose what the power button does dan Choose what closing the lid does. Pilih salah satu tombol tersebut.
Setelah itu, muncul opsi When I press the power button dan juga When I close the lid. Di sana Anda bisa memilih apa yang akan dilakukan sistem ketika Anda menekan tombol Power ataupun menutup layar pada kondisi tanpa charge atau sedang di-charge.
Agar bisa mematikan laptop dengan mudah tanpa harus menekan tombol shut down, sebaiknya ganti pilihan dropdown menjadi Shut down. Sehingga ketika Anda menekan tombol Power atau menutup layar, otomatis laptop akan mati.
Jangan lupa, tekan tombl Save Changes untuk menyimpan pengaturan Anda.
Bagaimana mudah bukan? Selamat mencobanya ya! (FHP)
Telko.id, Jakarta – Pada akhir tahun lalu, Google memamerkan sebuah kemampuan baru di Google Translate Android yang mereka namakan Tap to Translate. Kini fitur baru tersebut akhirnya resmi diluncurkan bersama update terbaru Google Translate untuk Android.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, fitur ‘Tap to Translate’ ini memungkinkan pengguna untuk memilih dan menyalin sebuah teks kalimat apapun yang tertera di layar ponsel, lalu menempelnya di floating window untuk menerjemahkannya sesuai dengan bahasa yang dibutuhkan.
Fitur baru ini memberikan kemudahan bagi pengguna untuk menerjemahkan teks tanpa harus berulang kali membuka aplikasi Google Translate setiap ingin menerjemahkan teks yang ada di sebuah aplikasi.
[Baca juga: Pakai Google Translate Tak Perlu Tutup Aplikasi]
Menariknya, para pengguna Google Translate dapat memanfaatkan fitur Tap to Translate untuk aplikasi messaging apapun, termasuk percakapan antar perseorangan maupun di dalam grup.
Selama ini para pengguna aplikasi messaging sering “disibukkan” saat mereka harus mengetik pesan dan membalasnya dalam bahasa yang berbeda. Jka percakapan berlangsung terus-menerus, maka tentu cukup merepotkan.
Bisa Anda bayangkan, pengguna harus menutup aplikasi chat untuk membuka aplikasi Translate, kemudian copy-paste teks asli, lalu menerjemahkannya dan kembali ke aplikasi chat semula. Sangat merepotkan, bukan. Kini dengan menggunakan fitur Tap to Translate, kerepotan itu dapat diatasi.
[Baca juga: Google Translate Tambah Koleksi 13 Bahasa Baru]
Sejatinya fitur baru ini juga bisa dijalankan pada perangkat iOS. Hanya saja, pada giliran pertama upate diberikan baru untuk perangkat Android dulu. Itu artinya, para pengguna iOS masih harus bersabar menunggu giliran mendapatkan update terbaru Google Translate.
Google menerangkan bahwa update terbaru Google Translate yang membawa fitur baru Tap to Translate ini dapat bekerja pada perangkat yang berjalan pada Android 4.2 atau di atasnya.
[Baca juga: Deep Learning Bikin Google Translate Lebih Pintar & Akurat]
Nah, bagi Anda pengguna Android yang belum mengunduh aplikasi Google Translate di perangkatnya, bisa segera mendownload aplikasinya di di Play Store agar dapat bisa menggunakan fitur Tap to Translate. Selamat mencoba. [HBS]
Telset Video Hunt merupakan kontes membuat video sinematik berhadiah Samsung Galaxy S10 Plus. Kontes ini men-syaratkan para peserta untuk mengolah kualitas visual yang terdiri dari warna, kecerahan, kontras, ketajaman, motion blur, ruang tajam, efek optic, grain, vignette, tata pencahayaan, dan camera movement, untuk menghasilkan video dengan tampilan visual mendekati kualitas gambar dari kamera format film. Nah loh… apa tuh? Intinya bikin film pendek deh. Untuk lebih lengkapnya, klik menu ATURAN & HADIAH di bawah ini.
Sebagai referensi, Anda bisa membaca artikel terkait cara membuat video sinematik berikut ini.
Trik Bikin Video Sinematik Pakai Smartphone 7 Teknik Camera Movement untuk Bikin Video Sinematik
Telko.id, Jakarta – Di tahun 2018 lalu, game Minecraft Mobile berhasil mengantongi pendapatan sebanyak $ 110 juta atau Rp 1,5 triliun. Itu artinya, pendapatan yang diraup dari game milik Microsoft itu meningkat sekitar 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan laporan dari perusahaan analisis pasar Sensor Tower, pada 2017 lalu Minecraft Mobile berhasil mengumpulkan pundi-pundi sebanyak $103 juta atau Rp 1,4 triliun.
Dilansir Telko.id dari VentureBeat pada Senin (18/02/2019), jika diakumulasikan sejak tahun 2014 memang game mobile untuk iOS dan Android itu selalu menerima pendapatan yang sangat tinggi.
Buktinya jika diakumulasikan sejak tahun 2014 hingga 2018 game ini telah menghasilkan pendapatan hingga mencapai hampir $ 500 juta atau setara Rp 7 triliun.
{Baca juga: 7 Game ‘Mirip’ Minecraft yang Layak Dicoba}
Selain jumlah pendapatan di tahun lalu, Sensor Tower juga melaporkan terkait tren pengguna, dimana pemain dari Amerika Serikat (AS) berada di urutan pertama sekitar 48%. Sedangkan di urutan kedua ada dari Inggris dengan presentasi 6,6,% dan disusul Jepang dengan 5%.
Minecraft telah menjadi salah satu game paling populer sepanjang masa sejak diluncurkan untuk Personal Computer pada tahun 2011. Minecraft telah dirilis untuk hampir semua platform, termasuk ponsel dan konsol.
Minecraft pertama kali dibuat pada 2011 silam oleh Markus ‘Notch’ Persson. Kemudian pada 2014, Microsoft membelinya senilai USD 2,5 miliar atau sekitar Rp 32,06 triliun, dan mengembangkannya bersama tim Microsoft. Namun, Markus memutuskan tak ikut ke dalam tim tersebut.
{Baca juga: Minecraft Masih Jadi Game Terpopuler di Dunia}
Alasan dibalik masih populernya Minecraft dikarenakan banyak hal. Yang pertama adalah dukungan pembaharuan yang sudah berlangsung selama hampir 7 tahun. Selain itu, Minecraft juga mendukung permainan di berbagai platform, seperti komputer, Xbox, PS4, Nintendo Switch, bahkan hingga ke plartform Android.
Industri game sendiri saat ini sedang tumbuh pesat, dengan banyaknya muncul game-game baru yang sukses di pasaran. Alhasil, banyak perusahaan game yang meraup untung besar di tahun 2018 lalu. Salah satunya yang menjadi jawara di 2018 lalu adalah game Fortnite, untuk kategori game gratis.
Menurut analisis dari perusahaan riset pasar SuperData, game buatan Epic Games tersebut meraup pendapatan tertinggi sebanyak $ 2,4 miliar atau setara Rp 33,7 triliun. SuperData telah merilis daftar 10 game gratis yang mendapat penghasilan terbesar di sepanjang tahun 2018.
{Baca juga: Raup Rp 33,7 Triliun, Fortnite Kuasai Industri Game 2018}
Selain Fortnite yang berada di urutan pertama, ada juga game Dungeon Fighter Online buatan Nexon dengan pendapatan $ 1,5 miliar atau Rp 21 triliun, dan League of Legends buatan Riot Games dan Tencent’s yang berada di posisi ketiga dengan pendapatan $ 1,4 miliar atau Rp 19,6 triliun. [NM/HBS]
Telko.id, Jakarta – Menyambut bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Smartfren memberikan potongan harga bagi paket internet unlimited-nya. Jika sebelumnya, operator tersebut memberikan harga Rp 149 ribu, kini harga paket internet unlimited smartfren menjadi Rp 60 ribu per bulan.
“Paket Super 4G Unlimited ini harganya Rp 60 ribu per bulan. Inilah puncaknya dari semua produk kami,” kata Djoko Tata Ibrahim, Deputi CEO Smartfren, saat acara peluncuran Super 4G Unlimited di Jakarta, Senin (28/05/2018).
Menurut Dept Head Mobile Broadband Service Management Smartfren, Hermansyah, paket internet unlimited smartfren ini merupakan cara pihaknya untuk mendorong penetrasi internet di Indonesia semakin luas lagi.
Sebab menurutnya, meskipun pengguna internet di Indonesia sudah banyak, tapi jumlah masyarakat yang belum menggunakan internet pun juga banyak.
“Pertumbuhan internet mau tidak mau memang dipengaruhi teknologi selular. Mayoritas pengguna yang akses internet juga sebagian besarnya smartphone,” jelasnya.
Baca Juga: Smartfren akan Blokir Nomor yang Tak Registrasi Ulang
Total ada tiga paket Super 4G Unlimited yang disediakan Smartfren. Paket pertama dihargai Rp 60 ribu dengan Fair Usage Policy (FUP) 1GB per hari dengan kecepatan maksimal.
Sementara paket kedua dibanderol Rp 50 ribu tanpa adanya FUP, namun dengan kecepatan maksimal 512KBps. Sedangkan paket terakhir dihargai Rp 100 ribu dengan FUP 1,5GB perhari dengan kecepatan maksimal.
“Ini paket unlimited 4G termurah sedunia, cek saja gak ada yang harganya Rp 60 ribu unlimited.Di luar negeri saja harganya USD 3 (Rp 41 ribuan) untuk 3GB,” klaim Djoko.
Paket Super 4G Unlimited sendiri hanya berlaku sampai bulan Agustus mendatang. Dijelaskan Hermansyah, paket internet tersebut hanya dapat digunakan di smartphone, sehingga perangkat seperti MiFi tidak dapat menggunakannya.
“Jika dikalkulasi, harga paketnya cuma Rp 2.000 per hari,” ujar Hermansyah. (FHP)
Telko.id, Jakarta – Google telah mengumumkan jumlah pengguna aktif Gmail baru-baru ini. Via Twitter, raksasa pencarian tersebut menyatakan bahwa pengguna aktif layanan email-nya itu mencapai 1,5 miliar.
Dilansir Telko.id dari Ubergizmo, Senin (29/10/2018), mungkin jumlah pengguna Gmail yang sebenarnya kurang dari itu.
Sebab, dari jumlah tersebut, ada banyak pengguna yang memiliki beberapa alamat Gmail untuk sejumlah keperluan berbeda.
Gmail sendiri menjadi salah satu layanan email paling populer saat ini, menggantikan Hotmail dan Yahoo. Para pengguna dimanjakan dengan tawaran kapasitas penyimpanan yang besar, tampilan antarmuka yang rapi dan bersih, dan lainnya.
Seiring jumlah pengguna aktif yang semakin banyak, Gmail juga melakukan beragam inovasi dengan memperbarui layanan, serta menghadirkan peningkatan kemampuan aplikasi.
Salah satunya adalah fitur Schedule Send atau penjadwalan pengiriman email untuk aplikasi Gmail di perangkat Android. Fitur itu, ditemukan pada APK Gmail versi 8.17.15, yang memungkinkan pengguna untuk mengatur waktu pengiriman email, dan terdapat pada menu Compose.
Ketika pengiriman dijadwalkan pada jam maupun tanggal tertentu, email akan muncul di bagian atas kotak masuk penerima. Waktunya bisa disesuaikan, apakah setelah akhir pekan atau pada pertengahan pekan ketika aktivitas kerja sedang padat.
Pengguna harus memastikan penjadwalan pengiriman email dilakukan pada waktu yang tepat. Sebab, kalau salah perhitungan, email justru akan tertumpuk oleh email lainnya sehingga penerima tak bisa melihat, apalagi saat pekerjaan tengah menumpuk.
Cara untuk menjadwalkan pengiriman email cukup mudah. Pengguna hanya mengklik tautan, kemudian mengatur tanggal dan waktu penerimaan oleh si penerima email. (BA/FHP)
Telko.id, Jakarta – Youtube dan Instagram saat ini bukan hanya menjadi platform media sosial untuk berbagi cerita dan juga konten foto atau video, tapi juga menjadi ladang uang bagi para konten kreator. Cukup tingginya pendapatan yang diraup para Youtuber dan Selebgram membuat pemerintah mulai melirik mereka sebagi sumber pajak potensial.
Di Youtube, orang bisa mendapatkan uang dari iklan yang ditawarkan Google atau yang lebih dikenal dengan Google Adsense. Melalui Google Adsense, konten video akan dipasang iklan dan ada imbalan berupa uang yang dibayarkan ke rekening pengguna.
Sedangkan di Instagram banyak pengguna akun yang mendapat penghasilan dari kegiatan mempromosikan sebuah produk di akun media sosialnya. Hasilnya Youtube dan Instagram menjadi media baru untuk mendapatkan uang.
Tidak sedikit dari mereka yang mendedikasikan banyak waktunya demi membuat konten video dan foto demi iklan. Bahkan saat ini kita mengenal istilah Youtubers dan Selebgram atau Selebriti Instagram untuk mereka yang melakukan hal tersebut.
Terkait para Youtuber dan selebgram, baru-baru ini pemerintah menyatakan bahwa para Youtuber dan juga selebgram tidak lepas dari kewajiban untuk membayar pajak.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, bahwa bagi Youtuber dan selebgram yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yakni Rp 54 juta setahun, maka mereka berkewajiban untuk membayar pajak. Seperti diketahui, pemerintah pada tahun lalu menetapkan batas PTKP sebesar Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta setahun.
“Yang disebut selebgram dan YouTuber itu kan mereka melakukan inovasi kreatif, dan kalau mereka mendapatkan pendapatan di bawah Rp 54 juta itu tidak masuk dalam pendapatkan kena pajak. Tapi, kalau kalau pendapatannya sampai setengah miliar, ya itu baru kena pajak,” ungkap Sri Mulyani.
Profesi Baru
Apa yang dikatakan Sri Mulyani menggambarkan bahwa Youtuber dan Selebgram sudah dianggap sebagai profesi oleh pemerintah. Ditemui di tempat berbeda, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu RI, Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa Youtuber dan Selebgram merupakan profesi baru sehingga seperti profesi lainnya, mereka harus membayar pajak penghasilan.
“Jadinya kalau ada profesi baru ya konsekuensinya harus bayar pajak. Sama aja kalau ada profesi baru muncul lagi, dan memang ada penghasilan yang sudah kena pajak ya dipajakin aja, ini berlaku untuk semua profesi,” ujar Yoga saat ditemui Tim Telko.id di Kantor Pusat Ditjen Pajak pada Rabu (06/02/2019).
{Baca juga: Jadi Youtuber, Ahok Ancam Atta Halilintar dkk}
Kemudian sama seperti yang diucapkan Sri Muyani, Yoga juga mengatakan jika tidak semua Youtuber dan Selebgram harus membayar pajak. Menurutnya jika penghasilan mereka telah diatas PTKP maka mulai ada kewajiban pajak.
“Jika penghasilannya sudah lebih dari PTKP nah ini mulai ada kewajiban untuk mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menghitung pajak penghasilannya berapa dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sama persis dengan profesi lain,” ucap Yoga.
Yoga juga membantah jika ada kebijakan baru yang khusus terkait pajak Youtuber dan Selebgram seperti yang sempat dibicarakan orang terkait pernyataan Sri Mulyani tesebut. “Nah ngitung pajaknya itu sebenarnya gak ada aturan baru, jadi berlaku umum seperti yang lain,” tambah Yoga.
Menghitung Kewajiban Pajak Youtuber
Terkait perhituangan pajak, Yoga merujuk pada Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang norma penghitungan penghasilan neto, para Youtuber dan Selebgram bisa masuk ke dalam dua opsi perhitungan.
Opsi pertama adalah ketika mereka masuk sebagai kegiatan hiburan, seni, dan kreativitas lainnya maka mereka akan dikenakan norma 35% dan opsi kedua adalah kegiatan pekerja seni dengan norma 50% seperti yang tercantum dalam Lampiran I nomor urut 1341 sampai 1346.
Yoga menganalogikan jika ada seorang Youtuber A yang memiliki penghasilan sebesar Rp 4,8 miliar setahun. Jika menggunakan norma 50%, maka penghasilan tersebut dikali dengan 50% dan dikurangi oleh nominal PTKP, yakni Rp 54 juta setahun. Dari situ ditemukan angka penghasilan kena pajak yakni Rp 2,34 miliar.
Dari situ maka akan dihitung lagi terkait pajak penghasilan. Perhitungan pajak Youtuber dan Selebgram juga mengikuti Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan Nomor 36 tahun 2008 tentang tarif pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Wajib Pajak Pribadi dan Wajib Pajak Badan atau perusahaan.
Merujuk pada pasal tersebut terdapat lapisan penghasilan kena pajak pribadi karyawan. Pertama untuk penghasilan kena pajak sampai Rp 50 juta tarif pajaknya adalah 5%. Kedua jika penghasilan pajak diatas Rp 50 juta sampai dengan Rp 250 juta maka tarif pajaknya adalah 15%.
Lapisan ketiga jika penghasilannya di atas Rp 250 juta sampai dengan Rp 500 juta maka tarif pajak penghasilannya adalah 25% dan keempat jika penghasilannya diatas Rp 500 juta maka tarif penghasilannya adalah 30%. Jika merujuk pada lapisan tersebut maka tarif yang digunakan oleh Youtuber A adalah 30% dan hasilnya adalah Rp 703,8 juta.
Yoga mengatakan bahwa hasil akhir tersebut adalah ilustrasi yang harus dibayarkan oleh Youtuber atau Selebgram setiap tahunnya. Menurut Yoga penghasilan yang dilaporkan merupakan akumulasi dari semua pendapatan yang selama ini didapatkan oleh mereka baik dari konten ataupun wirausaha yang mereka kembangkan.
“Penghasilan dalam bentuk apa saja asalnya dari mana saja apakah dari profesi tertentu atau yang lain nah nantikan semua penghasilan itu digabung. jadi untuk menghitung pajaknya,” ujarnya.
Sedangkan untuk jasa endorse dari perusahaan Yoga meminta kepada Youtuber dan Selebgram untuk menanyakan apakah penghasilan mereka sudah dipotong oleh pajak penghasilan atau belum. Nantinya ketiak dalam perhitungan di kantor pajak mereka tinggal memberitahukan kepada petugas pajak jika ada penghasilan mereka yang sudah dipotong.
Sosialisasi Masih Kurang Maksimal
Sosialisasi menjadi unsur yang penting khususnya terkait kewajiban pajak bagi para Youtuber dan Selebgram. Menurut Yoga pihaknya sudah melakukan sosialisasi baik melalui media sosial atau mengundang Youtuber dan Selebgram untuk mengedukasi mereka terkait kewajiban pajak bagi mereka.
Tetapi Yoga tak menampik jika sosialisasi ini belum mendapat respon yang bagus di kalangan Youtuber dan Selebgram itu sendiri. “Jadi bener (sosialisasi) udah jalan. Sudah banyak yang membayar tetapi ada juga yang belum,” tutur Yoga.
Untuk menanggapi masih adanya Youtuber dan Selebgram yang belum membayar pihaknya akan mengedepankan aspek pembinaan ketimbang tindakan hukum.
{Baca juga: Hebat! Bocah 7 Tahun Jadi YouTuber Paling Tajir Sejagat}
“Kami mengedepankan pembinaan kami itu cukup berhasil banyak yang akhirnya mau apakah diperiksa atau lebih lagi kita membina masyarakat. Sanksi sendiri memang sesuai undang-undang tapi sejauh ini pebinaan terus yang kita lakukan,” ujar Yoga.
Harus Ada Keadilan
Masalah sosialisasi juga menjadi perhatian Direktur Center of Indonesia Taxaction Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. Menurut Yustinus sosialisasi yang kurang maksimal membuat para Youtuber dan Selebgram kurang memahami bagaimana perhitungan pajak bagi mereka.
“Iya menurut saya selama ini kurang sosialisasi. Artinya yang selama ini cukup jelas cukup pasti tapi mereka kabur hanya karena belum ditemukan suatu cara yang mudah yang membuat mereka paham,” ucap Yustinus saat ditemui Telko.id di Kantor Cita yang berada Wisma Korindo, Jakarta pada Senin (11/02/2019).
Selain itu, sosialisasi yang kurang maksimal juga berdampak pada industri kreatif yang dilakoni oleh para Youtuber dan Selebgram. Pasalnya jika pemerintah gagal meracik strategi yang tepat untuk mereka bisa saja kewajiban pajak sifatnya beban bukan kewajiban.
“Bisa berpengaruh kalau tidak tepat dan tidak soft penerapannya malah bisa membebani. Hal ini yang harus dihindari karena kewajiban pajak ini maksudnya baik,” tambah Yustinus.
Yustinus sendiri memberikan beberapa catatan terkait langkah pemerintah menarik pajak kepada Youtuber dan Selebgram. Yustinus mengatakan bahwa sosialisasi menjadi aspek yang penting untuk memperkenalkan mengenai hak dan kewajiban bagi para Youtuber dan Selebgram.
“Kita perlu sosialisasi. Pemerintah jangan mengedepankan Law Enforcement. Jangan menakutkan. Beri kesempatan Youtuber untuk paham hak dan kewajiban dan fasilitasi terkait perhitungan pajak mereka,” ujarnya.
Selain itu perlu adanya keadilan. Yustinus meminta kepada pemerintah tidak hanya berfokus dalam menarik kewajiban pajak bagi mereka. Perlu ada timbal balik berupa intensif supaya para Youtuber dan Selebgram dapat mengembangkan karir mereka.
“Ini pekerjaan rumah pemerintah untuk memberikan insentif berjenjang, sehingga para youtuber pemula yang mungkin sedang memulai usaha merintis usaha bisa diperlakukan berbeda, dan semoga insentif ini bisa untuk meningkatkan kemampuan dan mengembangkan diri,“ tambah Yustinus.
Cara lain untuk memberikan keadilan adalah dengan merevisi norma pajak bagi mereka. Selama ini mereka dikategorikan sebagai pekerja seni dengan norma 50%. Untuk memberikan rasa keadilan kepada Youtuber dan Selebgram yang masih merintis karir aturan norma bisa dipebesar menjadi 75% supaya penghasilan netto mereka kecil secara hitungan.
“Misalnya yang mikro dapat pengurangan lebih gede sehingga penghasilan netto-nya kecil. Jadi yang tadi 50 persen mungkin bisa 75 persen, sehingga netto-nya tinggal 25 persen. Ke depan ketika ada revisi undang-undang pajak penghasilan, hal itu bisa diatur eksplisit pekerja seni seperti seniman diatur undang-undanya secara fair,” tutur Yustinus.
Terakhir dia berharap supaya kewajiban pajak bagi Youtuber dan Selebgram bisa tersosialisasikan dengan baik. Karena walaupun belum ada data pasti terkait potensi pajak di kalangan Youtuber dan Selebgram, tetapi di sektor ekonomi digital sendiri potensinya hingga ratusan triliun rupiah.
“Sejauh ini belum ada lembaga yang menyeluruh terkait potensi pajak bagi Youtuber dan Selebgram. Tapi yang ada adalah potensi di sector digital ekonomi. Kalau yang digital ekonomi kan adanya 200 triliun rupiah setahun,” tutup Yustinus. [NM/HBS]