Telko.id – Polda DIY berhasil menangkap pelaku pencurian perangkat STB XL SATU di Bantul. Pelaku, Agung Rejeki, memanfaatkan statusnya sebagai teknisi vendor untuk mencopot perangkat STB dari rumah pelanggan.
Setelah mengumpulkan perangkat tersebut, ia menjualnya secara ilegal melalui e-commerce. Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 27 perangkat STB yang merupakan milik PT XL Axiata Tbk.
Menurut AKP Irvan Andhi Prasetya, pelaku menggunakan pengetahuan tentang lokasi pemasangan STB XL SATU untuk mencuri perangkat tersebut.
Pelaku kemudian menjual perangkat hasil curian kepada konsumen yang tidak menyadari bahwa produk tersebut didapatkan secara ilegal.
Baca juga : Polrestabes Makassar Gulung Sindikat Pencurian Perangkat STB XL Satu
“Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku bekerja dalam jaringan sindikat,” kata AKBP I Wayan Artha Wirawan, Kasubdit 3 Jatanras Polda DIY.
XL Axiata menyampaikan apresiasi kepada Polda DIY atas penangkapan ini. Reza Mirza, Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, menegaskan bahwa meskipun pelanggan tidak dirugikan secara material, tindakan ini sempat mengganggu layanan TV berlangganan.
Sebelumnya, Polrestabes Makassar, melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Satu yang beraksi di Kota Makassar pada bulan Maret 2024 lalu.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB XL Satu di Makassar. Sebanyak 12 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL SATU, yaitu : E, A, A, IN, R, S, F, AA, A.
XL Axiata tetap berkomitmen untuk melindungi pelanggan dari tindakan kriminal terkait layanan telekomunikasi. Pelanggan dihimbau untuk melaporkan kejadian mencurigakan ke nomor pengaduan resmi.
XL Axiata juga memberikan himbauan kepada pelanggan untuk selalu menanyakan identitas resmi petugas yang datang ke rumah. Seluruh petugas XL SATU dan XL HOME dilengkapi dengan kartu identitas dan surat tugas yang jelas.
Pelanggan juga dapat mengecek identitas petugas melalui nomor pengaduan yang disediakan XL Axiata. (Icha)