spot_img
Latest Phone

Garmin Dorong Gaya Hidup Aktif di Hari Olahraga Nasional 2025

Telko.id - Garmin mendorong masyarakat Indonesia untuk menjalani gaya...

Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI Soal Integrasi ChatGPT di iPhone

Telko.id - Elon Musk melalui perusahaan xAI dan xAI...

iPhone Lipat Apple Akan Gunakan Touch ID, Bukan Face ID

Telko.id - Apple dikabarkan akan menggunakan teknologi Touch ID,...

Apple Gagal Wujudkan iPhone Lipat Tanpa Lipatan, Rilis 2026?

Telko.id - Apple dikabarkan gagal mewujudkan iPhone lipat dengan...

Google Pixel Watch 4, Dukung Koneksi Satelit dan Baterai Lebih Besar

Telko.id - Google secara resmi meluncurkan Pixel Watch 4...

ARTIKEL TERKAIT

Polda DIY Bekuk Pencuri Perangkat STB XL SATU

Telko.id – Polda DIY berhasil menangkap pelaku pencurian perangkat STB XL SATU di Bantul. Pelaku, Agung Rejeki, memanfaatkan statusnya sebagai teknisi vendor untuk mencopot perangkat STB dari rumah pelanggan.

Setelah mengumpulkan perangkat tersebut, ia menjualnya secara ilegal melalui e-commerce. Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 27 perangkat STB yang merupakan milik PT XL Axiata Tbk.

Menurut AKP Irvan Andhi Prasetya, pelaku menggunakan pengetahuan tentang lokasi pemasangan STB XL SATU untuk mencuri perangkat tersebut.

Pelaku kemudian menjual perangkat hasil curian kepada konsumen yang tidak menyadari bahwa produk tersebut didapatkan secara ilegal.

Baca juga : Polrestabes Makassar Gulung Sindikat Pencurian Perangkat STB XL Satu

“Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku bekerja dalam jaringan sindikat,” kata AKBP I Wayan Artha Wirawan, Kasubdit 3 Jatanras Polda DIY.

XL Axiata menyampaikan apresiasi kepada Polda DIY atas penangkapan ini. Reza Mirza, Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, menegaskan bahwa meskipun pelanggan tidak dirugikan secara material, tindakan ini sempat mengganggu layanan TV berlangganan.

Sebelumnya, Polrestabes Makassar, melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Satu yang beraksi di Kota Makassar pada bulan Maret 2024 lalu.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB XL Satu di Makassar. Sebanyak 12 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL SATU, yaitu : E, A, A, IN, R, S, F, AA, A.

XL Axiata tetap berkomitmen untuk melindungi pelanggan dari tindakan kriminal terkait layanan telekomunikasi. Pelanggan dihimbau untuk melaporkan kejadian mencurigakan ke nomor pengaduan resmi.

XL Axiata juga memberikan himbauan kepada pelanggan untuk selalu menanyakan identitas resmi petugas yang datang ke rumah. Seluruh petugas XL SATU dan XL HOME dilengkapi dengan kartu identitas dan surat tugas yang jelas.

Pelanggan juga dapat mengecek identitas petugas melalui nomor pengaduan yang disediakan XL Axiata. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU