Telko.id – Medio Maret lalu, XL baru saja menjual asetnya berupa menara BTS pada Protelindo, perusahaan tower dengan Perjanjian Pembelian Aset (Asset Purchase Agreement atau “APA”). Jumlah menara yang dijual sebanyak 2.500 menara dengan nilai pembelian Rp. 3,5 Triliun dan proses tersebut hampir rampung.
Langkah yang diambil oleh XL ini dilakukan dengan dalih akan menyehatkan XL secara finansial. Selain itu juga dapat kerjasama ini juga akan memberikan kontribusi kepada penyehatan industri telekomunikasi karena menara yang dibeli dapat digunakan oleh operator lain.
Bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Pembelian Aset, XL dan Protelindo juga menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menara dimana XL telah setuju untuk menyewa kembali 2.433 menara dari Protelindo untuk jangka waktu 10 tahun. XL juga mendapatkan persyaratan sewa yang kompetitif sebagai penyewa utama yang memberikan manfaat bagi XL berupa penghematan atas belanja modal dan biaya operasional perusahaan.
“Penjualan atas 2.500 menara ini kepada Protelindo merupakan kelanjutan strategi penggunaan aset perusahaan dan memberikan XL tambahan fleksibilitas untuk memaksimalkan posisi kompetitif XL guna mendukung strategi perusahaan. XL akan menggunakan dana hasil penjualan untuk mengoptimalkan neraca keuangan,” ujar Dian Siswarini, Presiden Direktur XL, menjelaskan.
Dian juga menambahkan bahwa XL memiliki hubungan baik dengan Protelindo dan sangat menghargai kesempatan untuk bermitra dengan Protelindo secara jangka panjang. Transaksi ini juga menunjukkan kekuatan dan disiplin XL dalam melakukan transaksi strategis dan merupakan salah satu dari beberapa transaksi penting yang berhasil dilakukan dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Sementara itu Direktur Utama Protelindo, Aming Santoso mengatakan,” Kami berharap untuk dapat terus melanjutkan kerjasama jangka panjang yang produktif dengan XL dan kami juga berharap untuk dapat mendukung XL memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggannya secara berkelanjutan”. (Icha)