Jakarta – PT XL Axiata, Tbk (XL) Central Region kembali memperluas kerjasama program Xmart City dengan pemerintah Kota Yogyakarta. Kali ini, kedua pihak bekerjasama dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang kini bisa menggunakan layanan XL Tunai.
“Melalui program Xmart City dan Xmart Village yang telah kami laksanakan di sejumlah daerah di Indonesia, XL ingin membantu pemerintah dan masyarakat setempat untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki melalui teknologi digital, salah satu implementasinya adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui XL Tunai,” ungkap Bambang Parikesit dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10).
Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa melalui program ini, XL Tunai diharapkan dapat memberikan solusi untuk meningkatkan tingkat pembayaran pajak sekaligus memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Kotamadya Yogyakarta untuk melakukan pembayaran.
Untuk bisa melakukannya, pelanggan cukup menekan *123*120#. Setelah memasukan nomor ID pelanggan (NOP), pelanggan memilih periode pembayaran sekaligus jumlah pajak yang akan dibayar. Selanjutnya, pelanggan akan mendapatkan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran pajak dan bisa melakukan cetak nota sendiri dengan mengakses http://kotajpgja.xlpbb.v-tax.web.id/. Layanan ini sudah tersedia sejak 1 Oktober 2015.
Sebagai informasi, XL Tunai adalah suatu layanan Uang Elektronik dari XL yang memungkinkan pelanggan XL melakukan transaksi keuangan hanya dengan menggunakan ponsel. Jenis transaksi yang bisa digunakan beragam, mulai dari Beli Pulsa XL, Bayar Tagihan, Belanja di Toko, Belanja Online, hingga Kirim Uang Dalam Negeri dan Luar Negeri yang semuanya dapat dilakukan kapan saja maupun dimana saja.
Dengan XL Tunai, pelanggan bebas bertransaksi dengan mudah tanpa menggunakan uang tunai. Pelanggan XL diharapkan mendapatkan pengalaman bertransaksi jadi lebih mudah dan aman dengan menggunakan XL Tunai.