Telko.id – Dari semua operator yang ada di Indonesia, Telkomsel adalah operator yang sangat agresif menggelar jaringan. Maklum saja, dana yang dimiliki banyak dan dengan mudah untuk membangun. Berbeda dengan operator lainnya. Tak heran, Telkomsel merasa keberatan jika infrastruktur sharing ini diberlakukan. Apakah hanya itu? Apa pertimbangan lain sehingga operator nomor satu ini ‘keberatan’.
Menurut Ivan C Purnama, VP Technology & System Telkomsel dalam Focus Group Discussion yang Digelar Kamis, 14 Januari 2016. Dari 10 Negara pengguna selular terbesar, hanya 2 negara yang melakukanActive Network Sharing yakni Brasil dan Rusia. Jika dilihat dari market share di kedua Negara tersebut, tidak ada operator yang dominan. Dan Active Network Sharing tersebut dilakukan antar operator dengan market share yang setara.
Telkomsel juga melihat bahwa tidak ada Negara yang memberlakukan Active Network Sharing di Negara-negara yang memiliki operator yang dominan. “Jadi, tidak ada benchmark yang memadai untuk Indonesia melakukan langkah ini,” ujar Ivan lebih lanjut.
Bahkan, Telkomsel melihat bahwa Active Network Sharing ini tidak memberikan manfaat lebih kepada pelanggan dan Operator. Padahal, untuk mendukung program percepatan pita lebar, efisiensi biaya dari Active Network Sharing harus dialokasi kepada percepatan penggelaran jaringan.
Dalam Rencana Pita Lebar Indonesia (RPI), perlu adanya percepatan pembangunan BTS. Setidaknya dapat menyamai layanan pitalebar seperti di negara-negara maju. Jika dibandingkan dengan Negara lain, di Indonesia atau di Telkomsel satu BTS itu menanggung beban 1665 pelanggan. Sedangkan di Airtel India menanggung beban 1520. Di China Mobile menanggung 984 pelanggan. Di NTT DoCoMo Jepang menanggung sebanyak 724 pelanggan. Dan yang paling longgar adalah di SK Telecom Korea sebanyak 573 pelanggan.
Pada tahun 2019, diharapkan Indonesia untuk Prasarana Perkotaan dapat memenuhi kebutuhan Pitalebar Akses Tetap dapat melayani 71% dengan kecepatan 20 Mbps, di gedung-gedung sudah 100% di cover dengan kecepatan 1 Gbps dan 30% penduduk sudah mampu menikmati layanan pitalebar ini. Untuk Pitalebar akses bergerak sudah mampu melayani 100% dari populasi dengan kecepatan 10 Mbps.
Sedangkan untuk prasarana pedesaan, diharapkan pada tahun 2019 sudah mampu melayani 49% pelanggan rumah tangga dengan kecepatan 10 Mbps dan 6% dari populasi. Untuk Pitalebar akses bergerak, diharapkan sudah dapat dinikmati oleh 52% populasi dengan kecepatan 1 Mbps.
Selanjutnya, Ivan juga menyatakan bahwa Active Network Sharing tidak menjamin kesetaraan dan keseimbangan pembangunan jaringan. Alasannya?
- UU RI 36/ 1999 Tentang Telekomunikasi menimbang Point b : bahwa penyelenggaraan telekomunikasi mempunyai arti strategis dalam upaya memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintahan, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta meningkatkan hubungan antar bangsa.
- Lisensi 3G yang diberikan bersama-sama pada tahun 2006 tidak disertai dengan komitmen pembangunan yang sama untuk semua operator sehingga beberapa operator hanya membangun di daerah-daerah yang menguntungkan saja. Hal ini bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan yang diamanatkan UU. Terlihat adanya kelemahan pada reward dan punishement.
Kebijakan network sharing harus memperhatikan komitmen pembangunan yang merata dan seimbang bukan hanya sekedar efisiensi biaya usaha.
Telkomsel juga melihat bahwa langkah untuk melakukan Active Network Sharing ini hanya berpotensi menghemat devisase besar 0.13-0.27% dari total Impor Indonesia. Sehingga kebijakan Active Network Sharing dengan tujuan menghemat Devisa bertentangan dengan keinginan untuk melakukan percepatan pembangunan pitalebar di Indonesia, di mana saat ini pembangunan BTS Indonesia perlu ditingkatkan.
Sebagai gambaran, untuk total impor komponen network adalah 2,288 juta USD. Sebesar 70% adalah belanja untuk network Telko atau sebesar 1,601.6 juta USD yang digunakan untuk Impor komponen BTS. Sedangkan untuk Network Sharing akan memberikan saving sebesar 30% dari impor komponen BTS atau sebesar 480.5 juta USD.
Namun, jika pun pemerintah tetap mengambil langkah untuk melakukan Active Network Sharing, Telkomsel menyarankan beberapa point agar strategi pemerintah tersebut dapat mencapai Rencana Pitalebar Indonesia atau RPI.
- Active Network Sharing tidak ditujukan untuk efisiensi biaya operator dan penghematan devisa, namun harus ditujukan untuk percepatan pembangunan BTS di seluruh pelosok Indonesia dalam bentuk komitmen pembangunan.
- Komitmen operator untuk membangun lebih banyak, lebih merata dan seimbang harus seiring dengan efisiensi yang didapatkan.
- Penyempurnaan dan pelaksanaan system reward and punishment sehingga operator yang melampaui komitmen mendapatkan insentif lebih.
Menanggapi keberatan dari Telkomsel, pemerintah dalam hal ini disampaikan oleh Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia tetap akan menjalankan langkah infrastruktur sharing ini. “Jika operator besar ikut maka efisiensi yang diharapkan pemerintah demi manfaat yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia akan lebih cepat. Tapi jika pun tidak, tetap akan tercapai tapi pasti waktunya lebih lama”.
Lebih lanjut, Rudiantara yang sering dipanggil dengan Chief RA tersebut juga mengatakan bahwa Infrastruktur sharing ini nanti nya akan diserahkan pada industry dalam pelaksanannya. Jadi tetap akan mengedepankan aspek bisnis atau B to B. (Icha)