Telko.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk diminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk bertransformasi dari holding operasional menjadi holding strategis. Arahan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, mengungkapkan transformasi ini bertujuan mempercepat pertumbuhan, meningkatkan nilai perusahaan, dan menarik minat investor.
“Danantara ingin Telkom beralih ke strategic holding dengan efisiensi struktur dan fokus pada kompetensi inti,” ujarnya di Gedung Parlemen.
Perampingan Anak Usaha & Konsolidasi Bisnis
Sebagai langkah awal, untuk menjadikan Telkom sebagai holding strategis, perusahaan ini akan mengevaluasi seluruh anak dan cucu perusahaan. Unit yang tidak berkontribusi dalam lima tahun terakhir berpotensi ditutup atau digabung dengan BUMN lain.
“Jadi, saat ini kami sedang mengevaluasi anak perusahaan atau cucu perusahaan, mana saja yang di dalam lima tahun terakhir itu tidak memberikan kontribusi, dalam masa penurunan, tidak memberikan value kepada kami, itu tentu akan mulai untuk di-swap,” ujar Dian.
Ia pun memberikan contoh, jika anak usaha properti bisa dikonsolidasi dengan perusahaan sejenis di BUMN lain.
Baca Juga:

Larangan Perubahan Struktur Kepengurusan
Danantara juga melarang Telkom dan 52 BUMN lain mengubah susunan pengurus hingga evaluasi DAM selesai. Kebijakan ini sejalan dengan PP No. 15/2025 tentang inbreng saham BUMN ke DAM. CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, menegaskan, “Evaluasi menyeluruh harus dilakukan terlebih dahulu.”
Transformasi ini sejalan dengan upaya Danantara mengonsolidasi 16 perusahaan asuransi BUMN. COO Danantara, Dony Oskaria, menyatakan langkah ini diperlukan untuk menciptakan BUMN yang lebih kompetitif di pasar global.
Sebagai bagian dari strategi digital nasional, langkah Telkom ini diperkirakan akan berdampak pada ekosistem teknologi Indonesia. Sebelumnya, Indosat dan Transsion juga telah melakukan integrasi bisnis untuk memperkuat inklusi digital.