spot_img
Latest Phone

Huawei Band 10, Smartband ala Smartwatch Ini Kecanggihannya!

Telko.id - Huawei Device Indonesia resmi meluncurkan Huawei Band...

Xiaomi Smart Display Max 100, Layar Pintar Ultra Besar Pertama di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia meluncurkan Xiaomi Smart Display Max...

Garmin Connect, Bisa Rancang Rute Lebih Personal dan Menyenangkan

Telko.id - Dalam aplikasi Garmin Connect terdapat fitur khusus...

Oppo Campus Ambassador, Siapkan Talenta Muda di Bidang Teknologi dan Digital

Telko.id – Oppo Indonesia memperkenalkan program terbaru Oppo Campus...

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

ARTIKEL TERKAIT

Bisa kah Telkom Dituntut Gegara Blokir Netflix

Telko.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan pemblokiran Netflix oleh Telkom Group melanggar beberapa hak konsumen. Salah satunya adalah melanggar hak untuk mendapat informasi.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo mengatakan sesungguhnya masyarakat bisa mempersoalkan hal tersebut apabila dirasa merugikan.

“Yang pertama, hak untuk mendapat informasi, right to know. Kalau pemblokiran itu menghambat konsumen mendapat informasi, mestinya dapat dipersoalkan,” kata Sudaryarmo, dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).

Kemudian pemblokiran ini juga melanggar hak konsumen untuk memilih. Pasalnya di beberapa wilayah di Indonesia ada beberapa wilayah yang jaringan internetnya dikuasai oleh grup Telkom, sehingga pengguna sama sekali tidak bisa pindah ke penyedia jaringan internet agar bisa mengakses Netflix

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU