Telko.id – Rumor bahwa Smartfren dan XL Axiata akan merger sudah melanglang buana di dunia telekomunikasi sejak beberapa tahun belakangan.
Akhirnya, 15 Mei 2024, terjadi kesepakatan tidak terikat dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding) untuk menjajaki rencana penggabungan usaha (merger).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Axiata Group Berhad (Axiata atau the Group) dan PT Wahana Inti Nusantara (WIN), PT Global Nusa Data (GND), dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT), secara kolektif disebut sebagai Sinar Mas (Axiata dan Sinar Mas).
“Hari ini mengumumkan telah memasuki babak baru dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) tidak mengikat untuk menjajaki rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren (Rencana Transaksi) dalam rangka menciptakan entitas baru (MergeCo),” tulis manajemen XL Axiata, Rabu (15/5/2024).
Baca juga : Merger XL Axiata dan Smartfren, Diskusi Masih Alot!
Rencana transaksi ini masih dalam tahap evaluasi awal, di mana Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo.
MergeCo diharapkan dapat memberikan pengalaman terbaik bagi konsumen di sektor telekomunikasi dan menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham, melalui sinergi dari penggabungan operasional XL Axiata dan Smartfren.
“Indonesia merupakan pasar yang penting sekaligus kunci bagi inisiatif strategis perusahaan. XL Axiata merupakan aset terbesar Axiata Group, dan dari sisi portofolio, Indonesia merupakan penghasil nilai tertinggi, di mana perusahaan menjalankan lima bisnis utama, yaitu XL Axiata, Link Net, EDOTCO, Boost, dan ADA,” demikian keterangan resmi Axiata Group, Rabu, 15 Mei 2024.
President Director Smartfren Merza Fachys mengatakan, pihaknya berharap proses due diligence antara kedua entitas tersebut bisa segera rampung, sembari berharap proses merger kedua perusahaan bisa terjadi.
“Kita harapkan jangan lama-lama juga, udah pengen, iya kan. Kalau saya kan, enggak ikut campur dalam itu. Cuman kita harapkan, yah tentu saja, mereka berdua pemegang saham sudah melihat semua sisi positif yang dilihat sepanjang due diligence itu, atau uji tuntas, yah tentu mudah-mudahan jadi nikah. Cuman MoU ini tidak ada jaminan bahwa pernikahan akan terjadi,” kata Merza di Jakarta, Kamis (16/5/2024), seperti dikutip dari Investor.id.
Menurut Merza, dalam proses penjajakan due diligence tersebut, para shareholders saling menjajaki potensi dan peluang dari masing-masing entitas. Artinya, kedua entitas saling melihat dan membeberkan kelebihan dan kemampuan dari masing-masing entitas.
“Iya, itu untuk menjajaki, kita akan nikah apa enggak? makanya berikutnya due diligence kan. Due diligence adalah untuk saling buka-bukaan. Saling melihat, apa isi perutnya masing-masing. Dari situ nanti baru oh ternyata cantik juga. Ok deh, gitu kan,” ungkap Merza.
Merza juga mengungkapkan, dalam proses tersebut, pihaknya juga sudah menginformasikan kepada regulator di Tanah Air, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Yah ini kan baru penjajakan. Tetapi kita kita informasikan ke Kemenkominfo, bahwa sedang terjadi proses ini. kalau saya sih dengan senang hati (merger secepatnya),” imbuh Merza. (Icha)