spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

Ini Tanggapan Indosat Terkait 2,2 Juta Nomor Diregistrasi Pakai 1 NIK

Telko.id – Pada saat Rapat Dengar Pendapat Senin (9/4/2018) kemarin, antara Komisi I DPR RI dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta Komisi I DPR RI, terungkap bahwa ada penyalahgunaan data NIK untuk diregistrasikan.

Di mana, 1 Nomor Induk Kependudukan atau NIK digunakan untuk registrasi banyak nomor.  Angka nya cukup mengagetkan karena besar. Dan, hal ini tidak hanya ada di satu operator saja, tetapi terjadi pada empat operator besar di Indonesia, yakni Indosat, Telkomsel, XL dan Tri.

Berdasarkan data dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil yang disampaikan oleh Zudan Arif Fakrulloh, secara total, terdapat penggunaan 227.945 NIK yang mencurigakan karena mendaftarkan 133,22 juta nomor atau tepatnya 133.228.755 nomor seluler prabayar. Artinya, satu NIK bisa digunakan untuk meregistrasi lebih dari 10 nomor.

Rinciannya adalah Indosat Ooredoo 2,2 juta nomor diikuti oleh Telkomsel sebanyak 518.000 nomor prabayar yang diregistrasikan menggunakan 1 NIK. Kemudian XL, 319.000 nomor yang diketahui. Lalu, Tri 83.000 serta 146.000 Smartfren.

Angka tersebut menurut Zudan merupakan angka akumulasi dari mulai dilaksanakannya registrasi kartu prabayar sampai dengan akhir. Sebagaimana diketahui, registrasi kartu prabayar dilakukan sejak akhir Oktober 2017 sampai dengan akhir Februari 2018.

Indosat sendiri menyatakan jutaan nomor yang dinilai tidak wajar telah diblokir dan membantah ada manipulasi perusahaan.

“Terkait dengan anomali data 1 NIK yg digunakan untuk melakukan registrasi di banyak nomor seperti yang disampaikan di RDP kemarin, kami telah melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor tersebut,” kata Deva Rachman
, Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, ketika ditemui oleh Telko.id.

Deva menambahkan bahwa Indosat Ooredoo berkomitmen untuk turut mensukseskan program registrasi prabayar demi kenyamanan masyarakat dan pelanggan dalam menggunakan layanan telekomunikasi serta untuk menciptakan iklim industri yang lebih baik. Dan Indosat sudah melaksanakan program registrasi prabayar sesuai dengan peraturan dan mekanismi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Begitu ada informasi dari Dukcapil tentang nomor yang anomali, kami langsung melakukan pemblokiran karena memang kami tidak bisa melakukan verifikasi. Yang bisa melakukan verifikasi hanya Dukcapil,” kata Deva.

Pihak pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo yang diwakili oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo), Ahmad Ramli, menyatakan bahwa telah melakukan koordinasi bersama dengan BRTI, Dukcapil, dan Bareskrim Mabes Polri, untuk mengusut oknum-oknum yang menyalahgunakan data pribadi masyarakat dalam proses registrasi kartu SIM prabayar.

“Sekarang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Banyak pihak yang dipanggil, termasuk juga kami, Dukcapil, BRTI. Semuanya diusut sampai ketahuan ini siapa dan melakukan apa,” ia menjelaskan.

Ahmad Ramli mengatakan, tindakan yang bisa dilakukan sesegera mungkin adalah memblokir nomor-nomor yang bersangkutan. Jika hasil penyelidikan sudah ada, barulah bisa diupayakan sanksi lain. “Bisa macam-macam, bisa sanksi administrasi atau pidana. Tapi biarkan dulu ini semua berproses,” ujarnya. (Icha)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU