spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Akhirnya, Indosat dan Tri Pun Jadi Pemenang Lelang Frekuensi 2.1 GHz

Telko.id – Usai mendapatkan Telkomsel sebagai pemenang lelang frekuensi 2.3 GHz, pemerintah pun melanjutkan dengan melakukan lelang frekuensi 2.1 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler (“Seleksi”). Lelang ini diikuti oleh tiga peserta yakni Indosat, Hutchinson 3 Indonesia dan XL Axiata.

Akhirnya, Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan Indosat Ooredoo Tbk (Indosat Ooredoo) resmi memenangkan lelang frekuensi 2.100MHz/2.1GHz. Keputusan pemenang ini telah disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam keterangan resminya, Senin (30/10/2017).

Pelaksanaan Lelang harga telah dimulai pagi hari ini, Senin 30 Oktober 2017 pukul 09:00 WIB. Dalam pelaksanaannya, pada pukul 11:15 WIB Lelang Harga telah menghasilkan Pemenang dan terdapat 2 (dua) Peserta Seleksi yang menyampaikan Harga Penawaran pada putaran lelang (round) terakhir, sehingga Seleksi dapat dilanjutkan dengan pengumuman peringkat hasil Seleksi untuk pita frekuensi radio 2.1 GHz.

Dalam pelaksanaannya, pada pukul 11:15 WIB Lelang Harga telah menghasilkan Pemenang dan terdapat 2 (dua) Peserta Seleksi yang menyampaikan Harga Penawaran pada putaran lelang (round) terakhir, sehingga Seleksi dapat dilanjutkan dengan pengumuman peringkat hasil Seleksi untuk pita frekuensi radio 2.1 GHz.

Adapun urutan kesatu dan urutan kedua peringkat hasil Seleksi pada pita frekuensi radio 2.1 GHz adalah Hutchinson 3 Indonesia berada diurutan pertama dengan memberikan penawaran lelang sebesar Rp. 423.084.000.000 dan diikuti oleh Indosat dengan besar penawaran yang sama dengan Tri.

Semua proses lelang tersebut sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, Peserta Seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. (Icha)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU