spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

Tersandung Korupsi, ZTE Masuk Daftar Hitam Bank Norwegia

Telko.id – Vendor Telekomunikasi raksasa asal China menjadi perusahaan pertama yang masuk dalam daftar hitam Norges Bank. Hal ini tak lain dikarenakan kasus korupsi.

Manajemen Investasi Norges Bank, yang juga merupakan manajemen investasi milik negara yang terbesar di dunia, telah memutuskan untuk menjual sahamnya pada raksasa telekomunikasi China,  ZTE Corporation dan memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam atau mem-blacklist-nya dari investasi masa depan karena korupsi. ZTE adalah perusahaan pertama yang masuk ke dalam daftar hitam oleh Norges Bank dengan alasan korupsi.

Dilansir dari IR Magazine, Senin (18/1), Manajer dari Norwegia telah menyelidiki ZTE dan memilih untuk tidak menggunakan hak kepemilikannya untuk menekan perubahan pada vendor jaringan ini. Sebaliknya, mereka justru menjual sahamnya yang bernilai USD 9.4 miliar yang merupakan 0,15 persen dari hak suara ZTE.

Norges Bank mencatat, sekitar puluhan perusahaan masuk ke dalam daftar hitam Norges Bank. Perusahaan tersebut memiliki masalah, seperti produksi tembakau, pelanggaran hak-hak individu, produksi ranjau darat dan alasan lainnya. Dalam daftar hitam kali ini,  ZTE menciptakan sub kategori baru untuk ‘korupsi kotor’ yang datang di bawah tindakan atau kelalaian yang merupakan risiko yang tidak dapat diterima.

Norges Bank telah memutuskan untuk membuat pengecualian terhadap ZTE Corporation, dari semua investasi, termasuk Dana Pensiun Pemerintah global. Hal ini dikarenakan perusahaan dianggap telah melakukan korupsi yang parah dan dapat merugikan pihak lainnya.

Penyelidikan ZTE mengungkapkan bahwa perusahaan menghadapi tuduhan korupsi di 18 negara, termasuk Filipina, Myanmar dan Nigeria, dan kini sedang diselidiki setidaknya di 10 negara, menurut pernyataan dari dewan Norges Bank. ZTE dilarang mengikuti tender publik dan didenda di Aljazair untuk dugaan korupsi.

Dalam hubungannya dengan kasus korupsi sebelumnya dan fakta bahwa perusahaan beroperasi di sektor dan di banyak negara terkait dengan risiko tinggi korupsi, temuan ini menunjukkan bahwa ada risiko yang tidak dapat diterima bahwa perusahaan mungkin sekali lagi terlibat dalam korupsi kotor.

ZTE sendiri merupakan perusahaan jaringan yang cukup berkembang di berbagai negara, khususnya Asia. Di Indonesia sendiri, ZTE beberapa waktu lalu menggelar pembicaraan mengenai 5G serta menghadirkan beberapa alat penunjang 5G. Namun hal ini belum ditanggapi serius oleh beberapa stakeholder di Indonesia, karena dianggap masih terlalu dini. [ak/if]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU