spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Perumusan Sertifikasi Pekerja Telko Memasuki Babak Final

Telko.id – Proses perumusan standarisasi jaringan seluler kini telah memasuki babak final atau sudah memasuki babak konvensi. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, kegiatan pra konvensi telah dilakukan dan telah mendapatkan beberapa poin penting.

Sementara hari ini, bertempat di salah satu Hotel di kawasan Jakarta Selatan, tim perumus kembali bertemu guna membahas babak finalisasi agar lebih ‘legitimate’.

Lingga Wardhana, salah satu tim perumus menyebutkan, ” saat ini kita memasuki tahap KKNI atau Kerangka Kualifikasi Nasional Idonesia. KKNI adalah pengemasan dari konvensi yang telah kita rumuskan kemarin, seperti level-level yang telah dibuat,” ucapnya saat ditemui tim Telko.id

Untuk standarisasi, setidaknya terdapat tiga subsistem besar. Ketiga subsistem tersebut yakni, Subsistem optimasi, Subsistem operating dan Subsistem management.

Sebagai informasi, dalam setiap subsistem nantinya akan terdapat sembilan level yang menentukan standarisasi serta sertifikasi para pekerja. Level-level ini juga nantinya bertujuan untuk memberikan standarisasi serta pengakuan dari setiap pekerja di industri telekomunikasi.

Saat ini, para pekerja tidak memiliki satuan gaji yang tetap untuk setiap bidang pekerjaan, dengan adanya standarisasi ini, diharapkan nantinya akan ada standarisasi mengenai besaran gaji dari setiap level pekerjaan di industri telekomunikasi, khususnya untuk jaringan seluler.

Sementara untuk Industri, adanya sebuah standarisasi sertifikasi tentunya akan mempermudah mereka dalam mendapatkan Sumber Daya Manusia yang tepat dan sesuai dengan kualifikasi yang ada. Para vendor terkait juga tentunya akan lebih menghemat pengeluaran mereka untuk melakukan training ulang, karena tenaga kerja yang mereka rekrut, sudah memiliki sertifikasi dan sudah ‘siap pakai’.

Standarisasi ini juga nanti nya berguna untuk pihak third party atau SubCon, dengan adanya standarisasi ini, nantinya mereka akan dengan mudah mengatur jenjang-jenjang pekerjaan agar lebih jelas.

Hasil dari pertemuan ini nantinya akan di serahkan kepada Kementrian Komunikasi dan Informasi sebagai pihak regulasi dan tim perumus juga menyerahkan kepada Kominfo untuk tahap pengimplementasian.

Dari total 60 undangan, dalam rapat ini terdapat perwakilan dari berbagai stakeholder terkait. Seperti, Operator, Vendor, Perguruan Tinggi, SubCon, lembaga training serta komunitas dan pihak Regulasi.

Tim perumus juga hanya bertugas sampai dengan tahap perumusan standarisasi saja, namun tidak menutup kemungkinan mereka akan bertransformasi menjadi sebuah lembaga diklat profesi dan lembaga sertifikasi profesi agar dapat berkelanjutan.

Jika memang benar terealisasi, tentunya ini akan membuka sebuah peluang bisnis baru di industri telekomunikasi di Indonesia.

Berbicara mengenai upaya untuk meningkatkan tenaga lokal, Tim perumus juga menyebutkan perlu adanya upaya keras dari berbagai stakeholder seperti kompetensi yang diperketat dan diperbanyak seperti kemampuan bahasa inggris yang mumpuni. Selain itu, kampus-kampus juga sudah harus berkompetensi, serta harus banyak melakukan training di lembaga sertifikasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU