spot_img
Latest Phone

Oppo Campus Ambassador, Siapkan Talenta Muda di Bidang Teknologi dan Digital

Telko.id – Oppo Indonesia memperkenalkan program terbaru Oppo Campus...

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

ARTIKEL TERKAIT

Masih Terganjal TKDN, iPhone 7 Sudah Melenggang di Toko Online

Telko.id – Meski kehadirannya belum resmi di Indonesia. Salah satunya lantaran masih terganjal TKDN, toh iPhone baru besutan Apple tetap melenggang di sejumlah situs jual beli online tanah air.

Sejumlah nama seperti JD.ID, Bukalapak, dan Tokopedia adalah beberapa diantaranya yang diketahui telah menjual iPhone 7. Baik dengan sistem penjualan pre order maupun COD atau cash on delivery.

Berdasarkan pantauan tim Telko.id, ketiga situs jual beli online ini menawarkan iPhone 7 dengan harga yang berbeda, mulai dari Rp 12 jutaan hingga Rp 19 jutaan.

Menariknya, kehadiran iPhone 7 dan 7 Plus ke tanah air ini juga didukung oleh sejumlah lembaga perbankan nasional, termasuk BNI, OCBC NISP, Bank Danamon dan UOB, yang bersama JD.ID menawarkan promo menarik bagi para pelanggan. Salah satunya adalah potongan sebesar Rp 1 juta untuk pembelian menggunakan kartu kredit dari bank tersebut.

Masa pengiriman untuk kedua perangkat ini sebut JD.ID akan dimulai pada 23 September mendatang.

Sekedar informasi, iPhone 7 dan 7 Plus pertama kali diperkenalkan di Amerika Serikat pada 8 September lalu, dan telah siap menyambangi setidaknya 28 negara, termasuk Australia, Amerika Serikat, Inggris, Hong Kong dan Jerman.

iphone-7-ditjen-sdppi1

iphone-7-ditjen-sdppi2

Di Indonesia, status iPhone 7 dan iPhone 7 Plus – yang memiliki kode Apple-A1778 dan Apple-A1784 saat ini masih dalam proses dibuat SP3 di Balai Uji Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kedua perangkat ini dianggap masih bermasalah dalam hal TKDN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU