spot_img
Latest Phone

Lebih Bugar Setelah Lebaran dengan Smartwatch Garmin

Telko.id - Pernahkah Anda merasa tubuh terasa berat dan...

PC Global Melonjak 4,9% di Q1 2025, Tapi Tarif China Ancam Pasokan

Telko.id - Angka-angka terbaru dari IDC mengungkap fakta mengejutkan:...

Lenovo Yoga Slim 9i: Laptop Premium Pertama dengan Kamera di Bawah Layar

Telko.id - Bayangkan sebuah laptop yang tidak hanya memukau...

Huawei Band 10, Smartband ala Smartwatch Ini Kecanggihannya!

Telko.id - Huawei Device Indonesia resmi meluncurkan Huawei Band...

Xiaomi Smart Display Max 100, Layar Pintar Ultra Besar Pertama di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia meluncurkan Xiaomi Smart Display Max...

ARTIKEL TERKAIT

India Perintahkan Semua Smartphone Diserta Tombol Panik, Kenapa?

Telko.id – Tingginya tingkat kriminalitas di India, salah satunya yang terkait kekerasan seksual, mau tak mau membuat Pemerintah lebih waspada. Terbukti, India telah menyatakan bahwa, mulai 2017, semua ponsel harus dijual dengan tombol panik didalamnya. Ini ditujukan agar pengguna dapat langsung mengingatkan layanan darurat. Setahun kemudian, semua perangkat yang dijual juga harus datang dengan GPS sebagai standar agar pihak berwenang dapat cepat menemukan korban kekerasan seksual.

Menurut surat kabar setempat, menekan lama baik tombol 5 atau 9 pada fitur ponsel akan segera menghubungkan pengguna ke polisi. Selain itu, smartphone juga akan harus menyediakan tombol darurat pada layar atau memungkinkan panggilan panik – misalnya – dengan menekan tombol sleep/wake tiga kali berturut-turut.

Dilaporkan Engadget, Rabu (27/4), peraturan ini tidak hanya harus dipatuhi oleh produsen lokal, tetapi juga perusahaan multinasional seperti Samsung dan Apple.

Ini bukan pertama kalinya produsen harus men-tweak desain mereka untuk berurusan dengan undang-undang setempat. Di Rusia, pemerintah memberlakukan retribusi impor 25 persen pada semua smartphone yang tidak mendukung sistem navigasi buatan mereka, GLONASS. Sementara di Indonesia, kita tentu tidak lupa dengan adanya aturan TKDN, bukan?

Langkah Pemerintah India ini datang dari sang Menteri Telekomunikasi, Ravi Shankar Prasad, yang mengatakan bahwa ia membuat keputusan untuk melindungi perempuan di negaranya.

Seperti diketahui, India saat ini berurusan dengan apa yang digambarkan Daily Beast sebagai krisis perkosaan. Jumlah laporan terkait serangan kekerasan seksual di negeri ini sudah naik hampir 13.000 dalam lima tahun terakhir. Itu belum termasuk korban yang tidak melapor. Konon, setiap 15 menit sekali seorang wanita diperkosa di India.

“Teknologi semata-mata dimaksudkan untuk membuat kehidupan manusia lebih baik, dan apa yang lebih baik daripada menggunakannya untuk keamanan perempuan,” kata Prasad seperti dikutip Mashable.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU