Telko.id – Saat ini, biaya interkoneksi atau panggilan lintas operator ada wacana akan diturunkan. Menkoinfo sempat menyebutkan bahwa harapannya kalau biaya interkoneksi ini turun signifikan. Minimal, bisa turun hingga 10 persen. Namun, para operator berharap lebih besar lagi.
Yang paling tegas adalah XL yang berharap biaya interkoneksi ini bisa turun lebih signifikan lagi. “Kami berharap penurunannya bisa mencapai 40%,” ujar Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata menjelaskan. Walaupun nantinya tidak serta merta menurunkan biaya panggilan retail, tetapi paling tidak, operator agak lebih leluasa membuat paket untuk para pelanggannya.
Walau begitu, apa yang dinyatakan oleh Dian juga diaminin oleh operator lain. Seperti yang dinyatakan oleh Muhammad Danny Buldansyah, Wakil Direktur Utama Tri Indonesia. Danny mengaku bahwa memiliki perhitungan dengan menggunakan skema LRIC Long Run Incremental Cost yang menggunakan data dari operator dominan. Berdasarkan hitungannya, biaya interkoneksi ini bisa turun hingga 50%. “Itu kalau hitungan kami bisa turun 50%. Logikanya, jika pemain kecil seperti kami yang belanja infrastruktur saja turun 50%, pemain dominan yang belanja lebih banyak tentu lebih murah dong,” ujar Danny menambahkan.
Lebih lanjut, Danny juga menambahkan bahwa, jika pemerintah memutuskan penurunan hanya sebesar 10%, ada jalan keluar yang bisa dilakukan operator untuk menurunkan tarif ritel yakni negosiasi Business to business (B2B).
“Tarif interkoneksi itu kan rujukan, kalau B2B sepakat di bawah atau di atas Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI) boleh dong. Nanti mainnya di volume. Asalkan nanti di tarif ritel tak seragam,” tukasnya.
Harapan yang sama juga terucap oleh Alexander Rusli, Presiden Direktur & CEO Indosat. Hanya saja, Alex tidak menyebutkan angka nya. “Pembicaraan tiga tahun lalu hanya terjadi penurunan Rp1. Kita harapkan turun lebih jauh sekarang. Angka itu sudah tak rasional lagi,” ujar Alex menjelaskan.
Biaya interkoneksi ini memang akan mempengaruhi harga retail panggilan lintas operator. Tentu, jika ada penurunan biaya maka harga retail pun diharapkan dapat turun. Maklum saja, operator membebankan biaya itu pada pelanggannya. Di mana, saat ini biaya interkoneksi ini berada di bawah 20% dari harga retail lintas operator atau Rp.250 terhadap biaya retail lintas operator yang berada diangka Rp.1500.
“Mudah mudahan April ini akan dikeluarkan kebijakan soal biaya interkoneksi ini turun,” ujar Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika menjelaskan.
Lebih lanjut, Rudiantara menyatakan bahwa pengguna layanan telekomunikasi bisa membayar murah hanya saat menelepon ke nomor milik operator yang sama. Sedangkan biaya telepon beda operator cenderung sangat mahal, bisa delapan kali lipatnya.
Karena alasan itu, pihaknya meminta para operator telekomunikasi menurunkan biaya interkoneksi dan akan mengeluarkan aturan yang bisa memaksa mereka menurunkannya.
Menteri yang akrab disapa Chief RA ini yakin penurunan biaya interkoneksi justru akan membantu mendongkrak keuntungan operator. Salah satunya dengan cara mendorong pengguna untuk lebih sering telepon ke operator lain.
Sedangkan dari sisi pengguna, penurunan biaya interkoneksi juga memberikan keuntungan. Misalnya membuat biaya telekomunikasi turun seiring dengan harga telepon antar-operator yang makin murah. (Icha)