Telko.id – Gerakan Menuju 100 Smart City Tahap I telah usai. Kini pemerintah melanjutkan dengan tahap II. Sebanyak 50 walikota dan bupati di Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City Tahap II.
Dengan adanya kesepahaman tersebut, diharapkan setiap kepala daerah dapat mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam menjawab permasalahan sekaligus meningkatkan kualitas layanan serta mendorong potensi masing-masing daerah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan penerapan Smart City bukan hanya sekadar mengadopsi teknologi, tapi lebih pada upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Smart City itu bukan berarti membeli teknologi, komputer atau aplikasi, melainkan melayani masyarakat dengan lebih baik. Fokusnya adalah bagaimana kita mengubah proses bisnis dan tata cara pemerintah daerah dalam melayani. Sedangkan jaringan, tekonologi, aplikasi itu hanya enabler atau pengungkit,” jelasnya dalam pengantar sebelum penandatanganan Gerakan Menuju 100 Smartcity Tahap II di Jakarta, Selasa (07/05/2018).
Lebih lanjut menurut Menteri Kominfo, pembangunan Smart City tidak bisa hanya dengan membuat program dalam waktu 5 atau 10 tahun.
“Karena Smart City sifatnya berkelanjutan dan ujungnya akan menjadi kota yang layak huni karena semua pelayanan masyarakat akan mengerucut,” tandasnya.
Secara khusus, Menteri Rudiantara mendorong pemerintah kabupaten dan kota melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk implementasi Program Smart City.
“Agar memperoleh hasil yang maksimal, Gerakan Menuju 100 Smart City ini juga melibatkan pelaku industri yang memiliki solusi terkait Smart City. Diharapkan para pelaku industri bisa memberi masukan terkait masterplan smart city yang disusun oleh kandidat daerah sehingga memiliki efek maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Gerakan Menuju 100 Smart City diawali dengan proses seleksi untuk memilih kandidat kota atau kabupaten di Indonesia. Selanjutnya kandidat menjalani proses assessment di Jakarta untuk mengukur kesiapan mengikuti setiap tahapan dalam gerakan ini.
Kandidat yang lolos akan mendapatkan pendampingan kalangan akademisi dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, STIE Perbanas, dan Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BBPT) serta sejumlah lembaga lain. Pendampingan termasuk menyiapkan masterplan yang mencakup Rencana Pembangunan Smart City di masing-masing kota atau kabupaten dalam 5-10 tahun ke depan.
Gerakan Menuju Smart City ini sudah digulirkan sejak tahun 2017 lalu yang diikuti 25 kota dan kabupaten. Dengan adanya 50 kota dan Kabupatan yang bergabung saat ini membuat total peserta berjumlah 75 kota dan Kabupaten.
Salah satu yang menjadi mitra pemerintah dalam Gerakan ini adalah BNI. Dimana, bank milik pemerintah ini akan mendukung penerapan smart city pada program Gerakan Menuju 100 Smart City melalui elektronifikasi transaksi keuangan yang dapat memberikan kemudahan bagi pemerintah kota/kabupaten dalam pengelolaan keuangan. Termasuk juga memberikan kemudahan layanan dan solusi transaksi non tunai (cashless), jaringan dan channel BNI yang luas, serta solusi pengelolaanuntuk belanja dan penerimaan pendapatan daerah.
Solusi yang dapat BNI berikan bagi pemerintah kota/kabupaten antara lain: Solusi Pembayaran/Belanja Daerah (Internet Banking Corporate atau BNIDirect, SP2D Online, dan Virtual Account Debit), Solusi Penerimaan (e-PBB, e-PDAM, e-PAD, e-Samsat, dan e-Retribusi) serta BNI Market Place yang membantu pemerintah kota/kabupaten dalam mempromosikan pariwisata daerah dan produk-produk UMKM dan memasarkan secara online, dan penyediaan uang elektronik (BNI Tapcash & YAP) bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan transaksi non tunai atau cashless society.
Dengan berbagai kemudahan yang disiapkan BNI melalui layanan BNI Smart City tersebut sinergi BNI dengan Kominfo dan Pemerintah Daerah akan memberikan banyak faedah bagi semua pihak dan masyarakat untuk bertransaksi dengan cara lebih cerdas. (Icha)