spot_img
Latest Phone

Garmin Run Indonesia 2025 Sukses, 7.000 Peserta Dukung Keberlanjutan

Telko.id - Garmin Run Indonesia 2025 sukses digelar di...

Deretan Wearables Terbaru Apple, iPhone 17 Bukan Satu-Satunya

Telko.id – Selain iPhone 17 Series, pada perhelatan Apple...

Apple Rilis iPhone 17 Series, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Telko.id – Apple akhirnya resmi meluncurkan iPhone 17 Series...

Garmin fēnix 8 Pro Resmi Hadirkan Teknologi MicroLED dan inReach

Telko.id - Garmin resmi meluncurkan seri fēnix 8 Pro,...

Garmin Dorong Gaya Hidup Aktif di Hari Olahraga Nasional 2025

Telko.id - Garmin mendorong masyarakat Indonesia untuk menjalani gaya...

ARTIKEL TERKAIT

Kerja Bak Pengacara, Bayaran Pekerja Digital Forensik Unlimited

Jakarta – Pernahkah terlintas di benak Anda jika seorang praktisi IT bekerja layaknya seorang pengacara? Mungkin tidak. Karena pada dasarnya kedua bidang pekerjaan ini memiliki disiplin ilmu yang berbeda.

Namun, tidak demikian sekarang. Pasalnya, pada masa sekarang ini para profesional IT juga bisa bekerja layaknya pengacara. Misalnya saja mereka yang berkecimpung di bidang Digital Forensik. Bedanya, jika pengacara menyelidiki kasus-kasus umum, orang-orang yang bekerja di Digital Forensik lebih spesifik lagi, mengurusi kasus-kasus yang berkaitan dengan ITE. Salah satunya, kejahatan siber yang tengah marak belakangan ini.

Saat ini, peluang untuk menjadi bagian dari Digital Forensik di Indonesia sendiri sebenarnya masih terbuka lebar. Hal ini terbukti dengan tidak banyaknya Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergelut di dalamnya. Namun, tampaknya para profesional IT agak enggan untuk melirik dan menjadikan Digital Forensik sebagai pekerjaan utamanya. Padahal pekerjaan ini memiliki nilai bayaran yang sangat tinggi dan bisa dibilang tidak ada satuan standar dari bayaran profesi ini.

“Pekerjaan ini sangat menjanjikan, bahkan gaji yang ditawarkan dari profesi ini bisa dibilang unlimited,” ungkap Ruby Alamsyah, selaku profesional di bidang Digital Forensik.

Sebuah peluang pun kian terbuka lebar bagi para praktisi IT yang ingin mencoba dan menekuni pekerjaan sebagai Digital Forensik. Terlebih lagi, saat ini Pihak Bareskrim Polri bekerjasama dengan Menkominfo baru saja membentuk Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI).

Rudiantara menyebutkan, dibentuknya asosiasi ini dikarenakan dibutuhkan seorang ahli forensik digital untuk menangani tindak pidana siber.

Sementara itu, Ruby menyarankan jika memang tertarik untuk menjadi seorang Digital Forensik, setidaknya mereka telah memiliki dasar atau pengetahuan mengenai dunia IT, sehingga bisa menganalisa sebuah kasus tindak pidana siber.

Seperti diketahui, proses analisis sebuah kasus kejahatan siber menggunakan pendekatan ilmiah untuk mencari titik terang dari kasus tersebut. [ak/if]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU