Telko.id – Namanya kondisi darurat dan panik pasti tidak punya waktu banyak untuk mencari informasi nomor telepon yang akan dihubungi. Padahal, saat ini hampir semua memiliki nomor yang berbeda. Baik untuk ambulans, pemadam kebakaran, dan juga polisi. Itu sebabnya, pemerintah memperkenalkan single emergency number 112. Dan, 112 ini juga berlaku internasional. Nomor ini tidak memerlukan pulsa dan juga simcard untuk dapat berkomunikasi. Diharapkan pemberlakuan sistem nomor tunggal ini dapat mengantisipasi dampak bencana di negara ini.
Layanan 112 ini nantinya dapat dihubungi secara gratis. Selain itu, 112 ini juga akan menyebarkan SMS yang berisi informasi penting lainnya. Hanya saja, pada tahap awal baru akan diaplikasikan oleh Provinsi DKI Jakarta untuk peringatan dini atas bencana banjir. Tapi nantinya, 112 ini juga akan mengirimkan SMS pada masyarakat yang berada di daerah bencana atau gawat darurat yang terdeteksi, mirip seperti informasi yang selama ini kita terima di mall atau merchant yang menawarkan promo tertentu. Teknologi yang ada dibalik itu adalah tekonolgi Location Base Service.
Menurut Direktur Telekomunikasi Khusus, Penyiaran Publik, dan Kewajiban Universal Kementerian Kominfo Ismail, sistem server Kementerian Kominfo saat ini sudah terhubung dengan seluruh operator seluler, khususnya empat operator besar yaitu Telkomsel, XL, Indosat, dan 3 Hutchison, sehingga pemerintah sudah mampu menyalurkan informasi berdasarkan lokasi. “Kita berharap operator lainnya akan segera menyusul,” seperti yang dikutip dari berita kemernterian.
Informasi kebencanaan yang akan disebar melalui sistem ini, lanjut Ismail, akan difokuskan pada masyarakat yang terkena dampak, karena jika dialamatkan ke seluruh masyarakat dikhawatirkan akan menimbulkan kepanikan. Saat ini sistem sudah terhubung dengan server Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) khusus untuk informasi gempa bumi berpotensi tsunami dan cuaca ekstrem. Kemudian juga akan terhubung dengan server Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) DKI Jakarta untuk informasi banjir di sepanjang sungai yang mengalir di Jakarta. Selanjutnya kerjasama akan diperluas dengan Direktorat Vulkanologi untuk informasi bencana akibat gunung merapi, serta TNI dan Polri untuk informasi keamanan darurat.
“Kami ditantang oleh Pak Menteri, maksimal empat menit seluruh informasi sudah harus sampai. Terutama untuk gempa bumi yang berpotensi tsunami, ini sangat singkat waktunya seluruh informasi sudah harus diterima,” jelas Ismail seraya menjelaskan sistem informasi ini juga akan diperluas tidak sekedar operator tapi juga provider broadcasting untuk televisi dan radio. Untuk TV Digital nanti, seluruh set-top-box sudah didesain untuk mampu meng-handle early warning system.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika saat ini sudah siap diundangkan, diselesaikan bersama-sama dengan para operator dan seluruh stakeholder. Pemerintah mewajibkan operator untuk menyalurkan informasi kebencanaan ini dan tanpa dipungut biaya untuk masyarakat. Operator akan menyebarkan informasi ke BTS yang lokasinya terdampak dan sekitarnya, tergantung pada jenis kebencanaannya.
Untuk informasi terkait gempa, lanjut Ismail, basisnya adalah kabupaten dan area sekitarnya. Sementara untuk informasi banjir, areanya dipersempit menjadi sebatas kelurahan, agar informasinya tepat kepada masyarakat yang terkena dampak. Diwajibkan untuk melakukan ujicoba minimal sekali dalam setahun, untuk mengantisipasi agar sistem dapat berjalan dengan baik jika bencana datang tiba-tiba. (Icha)