spot_img
Latest Phone

Bocoran Samsung Galaxy Watch8: Desain Baru, Tapi Kecepatan Isi Daya Masih Sama?

Telko.id - Bocoran resmi dari sertifikasi 3C di China...

Garmin Instinct 3 Tactical Edition: Smartwatch Tangguh untuk Misi Ekstrem

Telko.id - Garmin baru saja menghadirkan Instinct 3 –...

ASUS Vivobook S14: Laptop AI 45+ TOPS untuk Produktivitas Tanpa Batas

Telko.id - ASUS Vivobook S14 (S3407QA), laptop terbaru yang...

Garmin vívoactive 6, Tak Sekadar Pintar, Dukung Gaya Hidup Aktif dan Tampil Lebih Gaya

Telko.id - Garmin Indonesia memperkenalkan vívoactive 6, smartwatch wellness...

Lebih Bugar Setelah Lebaran dengan Smartwatch Garmin

Telko.id - Pernahkah Anda merasa tubuh terasa berat dan...

ARTIKEL TERKAIT

APJII Segera Bentuk Hub Pelayanan Konten

Telko.id – Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) akan mengupayakan penyelesaian pembangunan layanan Hub Pengelolaan Konten yang nantinya akan berfungsi untuk menseleksi konten Internet. Layanan Hub Pengelolaan Konten ini bertujuan menyajikan konten Internet kepada masyarakat yang Bersih, Selektif dan Aman (BERSAMA).

“Masyarakat akan dapat menikmati layanan ini melalui penyelenggara jasa internetnya masing-masing yang sudah menjadi anggota APJII,” kata sekjen APJII Henri Kasyfi Soemartono.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima oleh tim Telko.id, Ketua Umum APJII Jamalul Izza mengungkapkan komposisi trafik Internet Indonesia ini adalah 70% trafik konten luar negeri dan 30% trafik konten dalam negeri.

“Kita sebegitu tergantungnya dengan bukan hanya konten asing bahkan juga ekosistem digital asing. Hal inilah yang membuat kita harus mempunyai perencanaan yang matang dan bertahap apabila kita berkeinginan memerdekakan diri dari konten dan ekosistem digital asing,” ujarnya.

Izza menambahkan, Blocking 100% terhadap suatu situs atau sumber konten dapat menimbulkan sebuah ‘mudharat’ yang lebih besar daripada manfaat yang akan didapatkan oleh konsumen.

Izza juga mengajak seluruh masyarakat untuk secara bersama mewujudkan Internet Indonesia yang lebih baik. “APJII akan bekerjasama dengan organisasi masyarakat seperti ICMI, Muhammadiyah dan NU, untuk memaksimalkan manfaat dari Hub Konten APJII BERSAMA ini,” tukasnya.

Sekadar informasi, beberapa waktu lalu Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah memblokir layanan mesin pencari Google dan YouTube. Alasannya, kedua layanan tersebut jadi lahan penyebaran konten pornografi dan kekerasan.

Lebih lanjut lagi, organisasi cendekiawan itu menyebutkan bahwa rata-rata pelaku kekerasan seksual memakai Google dan YouTube sebagai alat ‘pencari inspirasi’ yang dimaksudkan berupa konten porno dan rangsangan seksual.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU