Telko.id – Jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai hampir 90 juta pengguna. Hasil tersebut berdasarkan rilis dari APJII pada bulan maret lalu.
Jumlah tersebut tentunya berdampak pada penggunaan internet di Indonesia yang seakan tidak ada batasnya.
Menurut Jovan Kurbalija, Selaku Pembicara dari Kuliah Umum tentang Tata Kelola Internet mengungkapkan, “Untuk memutuskan bahwa itu benar salah atau tidak, harus melibatkan semua pihak untuk memutuskan hal tersebut dan tidak bisa sendirian,” ucapnya pada kegiatan kuliah umum di gedung Kominfo (19/1).
Senada dengan statement tersebut, ketua umum APJII, Jamalul Izza menyebutkan, “Internet Indonesia perlu di kelola, dan tentunya sesuai dengan kultur kita sendiri jangan terlalu ketat dan jangan terlalu renggang dan tentunya harus ada dukungan dari regulasi, dan berbagai stakeholder,” ucapnya.
Berbicara mengenai pro dan kontra, Jamal berujar bahwasanya pasti akan ada pro dan kontra, namun setelah peraturan diberlakukan, semua masyarakat akan cenderung mengikuti.
“Segala sesuatu pasti terjadi kontra, tapi begitu berjalan ternyata banyak mencari internet untuk di filtering dengan tujuan untuk generasi kedepan,”
Ia juga menyebutkan, bahwa internet yang tidak diatur juga akan mengancam kedaulatan negara. Seperti banyaknya beredar konten-konten yang akan merusak kedaulatan suatu negara dari sosial media.
Sekali lagi, Ia menegaskan bahwasanya internet Indonesia perlu diatur namun tidak terlalu ketat dan tidak juga terlalu terbuka. Ia juga mengungkapkan perlu adanya kerjasama multistakeholder dalam hal tata kelola internet serta juga perlunya edukasi ke masyarakat luas agar generasi kedepan tidak menjadi korban atas dampak buruk internet.
Disinggung mengenai kedepannya akan seperti China, Jamal mengungkapkan harapannya agar semoga saja seperti China. Namun yang terpenting, bagaimana membangun konten lokal, agar kedepannya banyak pengguna yg mengakses konten lokal, dan tidak mengakses konten dari luar.