Telko.id, Jakarta – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah mengajukan 17 tuntutan pidana baru terhadap pendiri WikiLeaks, Julian Assange. Sekadar informasi, Assange ditangkap pada bulan lalu setelah diusir dari Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris, tempat ia mencari suaka sejak 2012 silam.
Saat ditangkap, Assange didakwa melanggar Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer. Pengadilan Inggris lantas memutuskan untuk menghukumnya hampir setahun di penjara karena terbukti melanggar persyaratan jaminan.
Sebulan berselang, ia harus menghadapi beberapa dakwaan baru karena memperoleh dan mengungkapkan informasi pertahanan nasional tanpa otorisasi. Departemen Kehakiman AS dituding sebagai “satu kompromi terbesar dari informasi rahasia sepanjang sejarah.”
Awalnya, seperti dilansir The Verge, ia memerangi upaya AS dalam ekstradisi atas tuduhan CFAA yang melibatkan dugaan berkonspirasi untuk memecahkan kata sandi dengan pelapor Chelsea Manning.
Departemen Kehakiman AS mengklaim bahwa Assange berkonspirasi dengan Manning. Mereka bersekongkol dalam memperoleh informasi rahasia. Namun dalam pengakuan, mereka mendapatkan materi dari seseorang yang tidak disebutkan identitasnya.
Dikutip Telko.id, Jumat (24/05/2019), tidak jelas bagaimana dakwaan baru akan menjerat Manning, yang memberi Assange banyak materi rahasia untuk WikiLeaks. Meski demikian, Manning dipenjara setelah menolak memberi kesaksian kepada dewan juri kasus soal WikiLeaks dan Assange.
Para kritikus berpendapat bahwa Assange tidak seharusnya diberi perlindungan jurnalis tradisional. Kelompok-kelompok seperti American Civil Liberties Union telah memperingatkan bahwa Assange bisa membuka pintu untuk menuntut pihak lain yang menerbitkan dokumen. (SN/FHP)
Sumber: The Verge