spot_img
Latest Phone

Bocoran Samsung Galaxy Watch8: Desain Baru, Tapi Kecepatan Isi Daya Masih Sama?

Telko.id - Bocoran resmi dari sertifikasi 3C di China...

Garmin Instinct 3 Tactical Edition: Smartwatch Tangguh untuk Misi Ekstrem

Telko.id - Garmin baru saja menghadirkan Instinct 3 –...

ASUS Vivobook S14: Laptop AI 45+ TOPS untuk Produktivitas Tanpa Batas

Telko.id - ASUS Vivobook S14 (S3407QA), laptop terbaru yang...

Garmin vívoactive 6, Tak Sekadar Pintar, Dukung Gaya Hidup Aktif dan Tampil Lebih Gaya

Telko.id - Garmin Indonesia memperkenalkan vívoactive 6, smartwatch wellness...

Lebih Bugar Setelah Lebaran dengan Smartwatch Garmin

Telko.id - Pernahkah Anda merasa tubuh terasa berat dan...

ARTIKEL TERKAIT

Sambut Ahok Bebas, Tagar #WelcomeBackBTP Menggema

Telko.id, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya menghirup udara bebas pada hari ini, Kamis  (24/01/2019). Ahok bebas setelah menjalankan masa penahanan di Rutan Mako Brimob, Depok. Alhasil tagar #WelcomeBackBTP menggema di Twitter

Ramainya cuitan dengan menggunakan tagar #WelcomeBackBTP sebagai bentuk sambutan warganet atas bebasnya mantan orang nomor satu di Jakarta itu.

Menurut pantauan Tim Telko.id dari Trends24 tagar #WelcomeBackBTP berada diurutan teratas sejak 4 jam yang lalu. Adapun makna kata BTP sendiri merujuk pada singkatan dari nama Basuki Tjahaja Purnama.

Di lini tagar lain yang merupakan bentuk sambutan warganet terkait bebasnya Ahok juga muncul seperti tagar #BTPpulang, #AhokBebas Pak BTP, Pak Ahok dan lain sebagainya.

{Baca juga: #YouTubeDOWN jadi Trending Topic}

Selain melalui tagar warganet pun juga ngetweet dengan berbagai ekspresi mengenai pembebasan Ahok. Misalnya John Minduk yang  mengandaikan Ahok sebagai kapten.

Selain itu ada juga warganet yang menulis bahwa Tuhan tidak tidur menjelang bebasnya Ahok dari rutan Mako Brimob.

Perlu diketahui bahwa Ahok divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 2 tahun penjara pada Mei 2017. Ahok kala itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

{Baca juga: Heboh Ratna Sarumpaet, Tagar #WajahmuPlastik Jadi Trending Topic}

Selama menjalani pemidanaan, Ahok mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari sehingga dijadwalkan bebas karena telah selesai menjalani masa hukuman atas kasusnya tersebut. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU